JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pihak Mabes Polri didesak untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus penerbitan ijazah palsu dari University of Berkley, Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII). "Polisi harus bergerak cepat, kasus ini adalah sebuah kejahatan intelektual yang luar biasa, yang melibatkan mafia pendidikan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Senin (25/5).

IPW menilai, meski Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir sudah melaporkan kasus ini dan kasus ijazah palsu sudah merebak, tapi Polri belum terlihat bersikap cepat, tanggap, dan profesional menanganinya. "Padahal kasus ijazah aspal tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi, lebih dari itu akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini," tegas Neta.

Karena itu, kata dia, Polri harus bekerja cepat melakukan penggerebekan dan penyitaan ke lembaga-lembaga pendidikan yang dicurigai, sebelum mereka menghilangkan barang bukti. Setelah melakukan pengusutan, Polri harus mengungkapkan secara transparan berapa banyak lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ijazah aspal atau jual beli ijazah dan di kota mana saja.

"Selain itu Polri perlu mengungkapkan berapa banyak orang yang memakai ijazah aspal saat ini? Apakah ada pejabat, anggota legislatif, kepala daerah dan lainnya," ujar Neta.

Sebab selama ini begitu banyak laporan masyarakat ke polisi tentang adanya kepala daerah yang diduga memakai ijazah aspal. Namun laporan-laporan itu tidak diproses dengan serius oleh polisi. Dengan terkuaknya kasus ini sudah saatnya Polri menyeret para pelaku dan pengguna ijazah aspal itu ke proses hukum agar bisa segera diadili.

Dari penelusuran IPW, kasus ijazah aspal ini setidaknya ada tiga modus. Pertama, menggunakan nomor induk mahasiswa yang drop out, si pengguna masuk di tengah jalan tapi harus membayar uang kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya yang. Cukup besar. Namun tidak harus kuliah, hanya hadir saat ujian.

Kedua, bisa mengikuti kuliah dan bisa tidak tapi setiap ujian pasti lulus. Ketiga, tidak kuliah dan tidak ujian tapi membayar semua biaya kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya.

"Modus dan jaringan mafia pendidikan tinggi yang memperdagangkan ijazah aspal ini harus segera dibongkar Polri agar citra dan kredibilitas pendidikan Indonesia terjaga," pungkas Neta.

Sementara itu, usai melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, Menristek dan Dikti M Nasir mengaku laporan itu sudah ditindaklanjuti. "Saya sudah koordinasi dengan Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti). Sudah laporan dan akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Senin ini saya akan sampaikan laporan tertulisnya ke Bareskrim," kata Nasir.

Menurut Nasir, dia melaporkan Universitas Berkley setelah sidak belum lama ini. Saat itu ia menemukan ijazah palsu di kampus itu. Bahkan setelah didalami lagi, ternyata izin kampus itu cuma tempat kursus, bukan penyelenggara pendidikan tinggi.

"Laporannya mereka telah merugikan sistem pendidikan Indonesia karena mengeluarkan ijazah tanpa izin dari Kemenristek Dikti, dan lain-lain," ucap Nasir.

Nasir mengatakan, dirinya baru melaporkan Universitas Berkley yang beralamat di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jl Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. "Sementara Berkley dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Nasir juga diketahui akan melaporkan STIE Adhy Niaga yang terletak di Jl Sudirman, Kranji Bekasi. Ia juga melakukan sidak di kampus tersebut dan marah besar karena administrasi kampus yang dianggap amburadul. Selain itu ia juga marah karena data mahasiswa tidak ada, dan data dosen yang tak jelas.

Menurut Nasir, dirinya menunda sementara melaporkan STIE Adhy Niaga ke polisi karena masih melengkapi dokumen-dokumen dan melakukan penyelidikan. "Sementara masih Berkley dulu. Adhy Niaga akan ditindaklanjuti penyelidikannya, dan melengkapi dokumen-dokumen," jelas Nasir. Dalam waktu dekat dirinya juga akan mengambil keputusan soal nasib 2 kampus itu.

"Akan diputuskan akan ditutup atau seperti apa," ucap mantan Rektor Undip ini. (dtc)

BACA JUGA: