JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mendalami kasus bocornya soal Ujian Nasional (UN) 2015 di internet. Dugaan sementara pembocor adalah pegawai PT Percetakan Negara RI (PNRI).

"Ada beberapa orang yang terlibat. Tadi malam Bareskrim sudah melakukan langkah-langkah penggeledahan di perusahaan pelaku (PNRI)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (16/4).

Dari penggeledahan di PNRI tadi malam, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus ini. Seperti harddisk, mesin scan, satu unit CPU termasuk alat CCTV. Polisi juga telah meminta ketersangan 13 saksi.

Terkait modus pelaku membocorkan soal UN dengan cara mengunggah di http:bit.ly//1Ckjoky. Dengan membuka alamat tersebut, siapapun bisa melihat dan menggandakan setelah dicetak. "Kita masih melakukan penyitaan dari print out soal-soal tersebut," jelas Agus.

Hingga kini, kasus ini terus didalami. Polisi juga belum menetapkan tersangka sebagai dalang pembocor soal-soal UN 2015. Diduga kasus bocornya soal UN tidak dilakukan perseorangan tetapi berkelompok.

Pembocor soal UN bakal disangka dengan Pasal 32 jo Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1998 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 322 KUHP. Ancaman hukuman terhadap pelaku 8 hingga 10 tahun penjara dan denda 2 hingga Rp5 miliar.

Penggeledahan PT PNRI oleh Bareskrim Polri tindaklanjut dari laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Anies menuturkan Kemendikbud sudah mengetahui siapa yang mengunggah soal ujian nasional 2015 ilegal ke Google. Menurutnya, oknum perusahaan pencetak soal ujian yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Oknum yang diduga membocorkan telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan soal ujian nasional 2015 ilegal pada sebuah akun Google Drive. Soal ujian nasional 2015 ilegal itu ditemukan pada Senin (13/4/2015) siang pada saat ujian masih berlangsung. Hal yang yang sama juga ditemukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) dan melaporkan terjadinya kebocoran soal UN. Mereka mengklaim berhasil mengunduh 25 dari 30 soal UN di Google Drive.

BACA JUGA: