JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus suap gas di Bangkalan dengan terdakwa Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko mengungkap fakta menarik. Dalam sidang kali ini, terpampang jelas kebobrokan sistem keuangan di perusahaan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu tentang pengeluaran uang yang hampir sama jumlahnya untuk membayar gaji karyawan dan biaya jamuan atau pengeluaran lainnya yang lazim disebut biaya entertain.

Awalnya, Jaksa Ahmad Burhanuddin menanyakan apakah PT MKS pernah mengadakan audit internal untuk mengetahui neraca keuangan. Namun jawaban yang didapat seakan tidak memuaskan Jaksa, sebab, direksi PT MKS terlihat acuh mengenai hal ini.

"Mestinya iya ada audit keuangan, tapi saya enggak ngurus," kata Direktur Teknik PT MKS Achmad Harijanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2).

Kemudian, Jaksa KPK lainnya Arin Karniasari mengungkap kejanggalan pengeluaran di PT MKS. "Ini dana CSR, entertain representatif 2007 Rp6 miliar, gaji pegawai Rp3 miliar, 2008 itu Rp6 miliar, gaji pegawai Rp6 miliar, 2010 Rp9,2 miliar. Ini kenapa bisa gaji karyawan lebih rendah?" tanya Jaksa Arin.

Harijanto pun hanya terdiam mendengar pertanyaan tersebut. Lantas Jaksa Arin kembali menanyakan apakah kejanggalan seperti ini lazim terjadi dan tidak pernah dipertanyakan. "Tidak pernah (dipertanyakan) Bu," terang Harijanto.

Ternyata hal ini juga menjadi sorotan Jaksa KPK lainnya Amir Nurdianto. Ia pun menanyakan apa yang dimaksud dengan dana entertain representatif tersebut. Namun Harijanto yang juga pemegang saham di PT MKS mengaku tidak mengetahui hal itu. "Mungkin kayak biaya main golf, tapi saya kurang tau," tuturnya.

Amir juga menanyakan apakah hal ini sama sekali tidak pernah dipertanyakan oleh direksi dan pemegang saham. Harijanto, walaupun telah dicecar oleh beberapa Jaksa mengenai uang itu hanya menjawab santai. Menurutnya, para direksi sama sekali tidak mempertanyakan pengeluaran dana tersebut.

Senada dengan para koleganya, Presiden Direktur PT MKS Sardjono juga mengaku tidak tau perihal dana itu. Meskipun, Jaksa KPK tetap melihat hal tersebut tidak lazim. "Saya enggak tau, tapi audit itu untuk keperluan Bank," imbuhnya.

BACA JUGA: