JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus korupsi pengadaan Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditangani Mabes Polri seakan berjalan ditempat. Padahal, kasus ini sudah berjalan cukup lama sekitar dua tahun dan diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya terus mengamati kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku mengetahui kasus ini masih belum berjalan dan setelah dua tahun berjalan masih juga berada di tingkat penyelidikan. Namun, Busyro mengatakan belum membicarakan hal ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman untuk mengambil alih ataupun koordinasi untuk supervisi. "Kami belum ada pendekatan lagi dengan Pak Kapolri," ujar Busyro seusai menjalani tes wawancara calon pimpinan KPK di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

KPK, lanjut Busyro, belum bisa mengambil alih kasus tersebut, karena saat ini masih menjadi kewenangan Polri.
Selain itu, pihaknya juga terkendala dengan banyaknya kasus lain yang saat ini sedang diselidiki. Ditambah lagi, jumlah Sumber Daya Manusia di lembaga antirasuah ini cukup terbatas. "Kami terikat dengan skala prioritas perkara yang kami tangani ini. Big fish itu terlalu banyak jadi kami belum sampai kesana," cetusnya.

Pria yang kembali mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK ini mengatakan hingga sekarang pihaknya belum mengkoordinasikan hal ini dengan Kapolri. Namun, ia berjanji akan segera mendiskusikan hal ini dengan para pimpinan Mabes Polri.

Sementara itu pihak Dittipikor Bareskrim Mabes Polri ketika dikonfirmasi gresnews.com, enggan mengungkapkan perkembangan kasus ini. Kasubag Operasional Dittipikor Mabes Polro AKBP Arief Adiarsa hanya menyatakan bahwa kasus ini dalam proses penyelidikan. "Semua masih berjalan," kata Arief kepada Gresnews.com di Mabes Polri, Rabu (8/10) kemarin.

Kasus TNKB menggunakan anggaran tahun 2012 diduga melibatkan sejumlah jenderal polisi. Tak heran jika kasus ini seperti ditutup rapat dari media. Tak heran pula jika lembaga swadaya masyarakat meminta kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kasus Alkes di Kementerian Kesehatan dimana setelah diambil alih KPK Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka.

Karena bertele-telenya pengungkapan kasus korupsi TNKB, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK mengambilalih kasus ini seperti kasus korupsi Alkes. "Jika tidak kasus TNKB tidak bakal tuntas. Apalagi pengadaan pada tahun anggaran 2014 juga diduga bermasalah," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Neta menduga kasus TNKB 2012 sengaja ditutup rapat oleh Polri. Sebab proyek TNKB 2012 senilai Rp500 miliar diduga ada mark up 100 persen. Sejumlah jenderal polisi diduga terlibat dalam proyek ini. Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. "Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri," kata Neta ketika dihubungi, Rabu (8/10) kemarin.

Karena itu, IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto untuk bertingkah. Terbukti, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti proyek TNKB 2014. "Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014," ujar Neta.

BACA JUGA: