JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Jasin, mengatakatan curhat mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri, Kompol Hendi F. Kurniawan, tidak mengarah terhadap dugaan korupsi kasus Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Korlantas Polri.

"Indikasi korupsi tidak ke sana arahnya. Ini dari aspek kegelisahan saja," katanya saat ditemui di seminar ´Fungsionalisasi Intelijen di Bidang Pengawasan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Aparatur Kejaksaan di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (3/12).

Dia menjelaskan, mungkin yang dilakukan Hendi adalah kekecewaan atau tidak puas keluar dari KPK jadi tidak ada indikasi mengarah ke arah korupsi kasus TNKB Korlantas, Polri. "Jadi kita melihat ke depan. Kita harapkan semua kasus yang ditangani KPK berjalan dengan baik dengan bukti-bukti yang cukup, minimal adanya dua alat bukti," jelasnya.

Selain itu dia juga menambahakan, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pimpin oleh lima orang, jadi kelima yang bertanggung jawab. "Kalau kita dulu setiap hari ada gelar kasus. Kalau sekarang tidak tahu," pungkasnya.

BACA JUGA: