JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus korupsi pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korp Lalu Lintas yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri sudah 2 tahun tak kunjung ada perkembangan. Selama waktu itu penanganan kasusnya  diakui penyidik masih dalam proses penyelidikan dan belum ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri sepertinya tertutup terkait penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah jendral di lingkungan Mabes Polri tersebut. Kasubag Operasional Dittipikor Mabes Polri AKBP Arief Adiarsa juga irit bicara saat dikonfirmasi wartawan. Ia hanya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Semua masih berjalan," kata Arief singkat saat dikonfirmasi Gresnews.com di Mabes Polri, Rabu (8/10).

Kasus TNKB tahun anggaran 2012 diduga melibatkan sejumlah nama petinggi Polri. Tak heran jika kasus ini seperti ditutup rapat dari media. Tidak transparannya penanganan kasus ini dan tidak kunjung ada perkembangan penanganan kasusnya membuat membuat sejulah lembaga swadaya masyarakat mendesak kasus ini diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Polisi diketahui bukan kali ini berlarut-larut menangani kasus korupsi. Sebelumnya kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan juga mangkrak ditangan polisi. Sehingga KPK mengambil alih kasusnya. Setelah dalam penanganan KPK, kasus tersebut terbukti berkembang dengan ditetapkannya mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.

Bertele-telenya penanganan kasus korupsi TNKB itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK mengambilalih. Sebab jika tidak dilakukan pengambilalihan kasus TNKB tidak akan tuntas. Apalagi pengadaan pada tahun anggaran 2014 juga diduga bermasalah.

Presidium IPW Neta S Pane menduga kasus TNKB 2012 sengaja ditutup rapat oleh Polri. Sebab proyek TNKB 2012 senilai Rp 500 miliar diduga ada mark up 100 persen. Sejumlah jenderal polisi diduga terlibat dalam proyek ini. Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. "Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri," kata Neta ketika dihubungi, Rabu (8/10).

Karena itu, IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto untuk bertingkah. Terbukti, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti proyek TNKB 2014. "Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014," ujarnya.

BACA JUGA: