JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pedagang pakaian Sabina Collection Muhammad Yunus mengaku kepada mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampurna bisa mengurus perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan untuk meyakinkan Syahrul, Yunus mencatut nama Ketua KPK Abraham Samad, dan dua penyidik KPK Kristian dan Novel Baswedan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Syahrul Raja Sampurna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (17/9).

Kejadian ini bermula pada Agustus 2013, ketika Yunus pertama kali bertemu Syahrul saat bertandang ke kantor Firma hukum PNR (Prananto, Nutoma dan Ruki) seusai kejadian tangkap tangan terhadap Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, di area peristirahatan tol Jagorawi di Sentul, terkait kasus suap izin Taman Pemakaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Waktu itu saya menyatakan mau belajar jadi penasihat hukum dan membantu Pak Syahrul untuk masalah tanah kuburan," kata Yunus.

Namun, pernyataan Yunus diragukan salah satu pengacara Syahrul, Eko. Menurut Eko, untuk magang di Kantor firma hukum itu, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Eko mengetahui persis hal itu, karena dirinya juga tergabung dalam firma hukum tersebut.

"Yang mulia, saat pertemuan saksi ini dengan terdakwa di kantor kami, kami tidak tahu. Kalau magang ada persyaratannya dan tidak akan langsung diberikan perkara," kata Eko.

Tidak hanya penasehat hukum, Jaksa KPK juga meragukan pernyataan Yunus tersebut. Jaksa Budi Satrio menanyakan tentang keabsahan Yunus jika menjadi tim pengacara. Karena dia mengaku akan membantu mengurus perkara Syahrul padahal belum memiliki izin praktik beracara, meski latar belakang pendidikannya adalah sarjana hukum. Jaksa Budi lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan.

"Di dalam BAP saudara mengatakan, ´Untuk penanganan kasus Pak Syahrul di KPK, saya tidak pernah memberikan uang untuk menghentikan proses penyidikan. Cuma pernah saya menghubungi Pak Syahrul mengatakan saya mengenal Ketua KPK Abraham Samad, Kristian, dan Novel Baswedan dari rekan saya namanya Suwondo.´ Ini maksudnya apa?" tanya Jaksa Wawan.

Yunus pun terlihat kebingungan menjawab pertanyaan Jaksa. Lantas ia mengaku keterangan tersebut hanyalah kebohongan semata. Ia mengatakan tidak mempunyai niat mempengaruhi proses hukum, hanya ingin mendapatkan informasi dalam menangani kasus itu.

Jaksa Budi kembali mencecar Yunus apakah memang benar dia mengenal orang-orang dalam termasuk Ketua dan penyidik KPK. Kemudian Jaksa Budi membacakan BAP Yunus yang mengaku sering mengurus perkara di KPK, dan ia mengenal orang KPK dari rekannya Suwondo yang menurutnya biasa mengurus kasus di komisi antirasuah tersebut.

Tetapi, Yunus menyangkal keterangannya sendiri yang tertera dalam BAP. "Suwondo hanya mengaku penyidik kepada saya. Dia mengatakan mengenal penyidik KPK," ucap Yunus.

BACA JUGA: