JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto. Djoko diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik dalam kasus dugaan pemerasan di kementerian tersebut sekitar Rp9,9 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Benar, sebaga saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," ujar Johan kepada Gresnews.com, Selasa (16/9).

Djoko Suyanto tiba di gedung komisi antirasuah, kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Djoko terlihat mengenakan kemeja batik berwarna coklat. Ia didampingi Deputi MenkoPolhukam Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Noor Rachmad dan dua orang rekan lainnya.

Kepada wartawan, Djoko belum mau berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya. Dia mengaku tidak mengetahui materi apa yang bakal ditanya penyidik kepadanya. "Makanya lihat nanti, pertanyaan penyidik bagaimana," ujarnya Selasa (16/9).

Tidak lama berselang, istri Jero Wacik, Triesnawati Wacik juga mendatangi komisi antirasuah tersebut. Triesna juga mengaku diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat suaminya. Ia datang dengan mobil Nissan Xtrail warna hitam bernomor polisi B 104 TJW.

Serupa dengan Djoko, Trisna juga enggan berkomentar banyak terkait pemanggilannya kali ini. "Saya hanya memenuhi panggilan. Nanti..nanti saja ya sesudah pemeriksaan," ujar Trisna yang langsung memasuki ruang tunggu Gedung KPK.

Selain Djoko Suyanto dan Trisnawati Wacik, KPK juga menjadwalkan memanggil asisten staf khusus presiden Daniel Sparingga, Reza Akbar dan Kepala Rumah Tangga Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.

BACA JUGA: