JAKARTA, GRESNEWS.COM – Indonesian Police Watch (IPW) menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Sutarman yang membatalkan proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya. Alokasi anggaran Polri untuk proyek ini sebesar Rp 57 miliar.
 
Pembatalan itu diketahui IPW atas pengakuan Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti kepada Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Jumat (15/8) lalu. "Dua hari yang lalu, Wakapolri menyampaikan kepada saya, proyek itu sudah dibatalkan. Dengan demikian terselamatkan anggaran itu dari upaya penjarahan mafia proyek," tutur Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Gresnews.com, Minggu (17/8).
 
Meski pun demikian, menurut Neta, skandal proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini harus diusut tuntas oleh Kapolri dan dilakukan tindakan terhadap oknum jenderal yang ikut ´bermain´ dalam pengadaan proyek ini. Pemerintahan selanjutnya juga diharapkan bisa melakukan revolusi mental di Polri, terutama dalam proyek pengadaan yang kerap diwarnai manuver mafia proyek yang berkolusi dengan oknum-oknum DPR.
 
Neta mengatakan, dengan pembatalan proyek ini, sudah ada dua proyek pengadaan di Polri yang dibatalkan karena memunculkan kontroversial di masyarakat. Sedangkan proyek yang dibatalkan lainnya adalah pengadaan Kartu Inafis senilai Rp60 miliar di tahun 2013.
 
Proyek tersebut sempat mendapat menjadi sorotan dan perhatian IPW lantaran Polri disebut-sebut tetap memaksakan diri untuk melanjutkan proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) 2014 di Polda Metro Jaya senilai Rp57,4 miliar.
 
Menurut pemantauan IPW,  pengadaan peralatan tersebut sempat tetap dipaksakan terealisasi pada akhir Agustus ini. Padahal pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014 sudah selesai pada 9 Juli lalu.
 
Selain itu, kata Neta, Polri juga akan mengubah nama proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres 2014 dengan nama lain sebagai cara "mengakali" berbagai kritikan yang muncul belakangan ini. Padahal proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres 2014 sudah terdaftar dengan Kode Lelang bernomor 2321044.
 
"Tindakan pengubahan nama proyek itu adalah tindakan kriminal dan kongkalikong untuk menjarah Anggaran Polri," kata Neta dalam surat elektronik yang diterima Gresnews.com, Minggu (10/8).
 
Karena itu pula, IPW sempat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) segera mengusut proyek pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres 2014 ini sebelum anggaran Polri dikorupsi.
 
Neta menilai, KPK layak turun tangan lantaran dari hasil penelusuran IPW ditemukan banyak kejanggalan. Diantaranya, penetapan pemenang dilakukan pada 18 Juli 2014. Dilanjutkan dengan penunjukan penyedia barang/jasa pada 24 Juli. Keesokan harinya dilakukan penadatanganan kontrak.
 
Sementara pelaksanaan Pilpres 2014 sudah berlangsung 9 Juli 2014. "Inilah alasan pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini sangat tidak masuk akal," ujarnya.
 
Neta mengungkapkan, lelang proyek ini diikuti 24 perusahan. Empat diantaranya kemudian mengajukan penawaran, yakni PT Trea Magnum Widyadana sebesar Rp56,7 miliar, PT Trans Media Elektronika (Rp56,9 miliar), PT Trautama Star (Rp57,2 miliar), dan PT Ampuh Jaya Wicaksana (Rp57,24 miliar).
 
Kata Neta, kejanggalan juga terjadi pada proses penentuan pemenang. "Meski PT Trautama Star mengajukan harga tergolong tinggi tapi lelang tetap dimenangkan perusahaan itu," jelasnya.
 
Sebelumnya Kapolri Jendral Sutarman sudah memberikan klarifikasi. Kepada para wartawan, dia menjelaskan alasan proyek pengadaan Alkomsus tersebut dilakukan usai pilpres. Menurut Sutarman proyek pengadaan merupakan anggaran tahun 2014. Sehingga proyek pengadaan pun dilakukan pada tahun ini.
 
Untuk proyek pengadaan Alkomsus Capres-Cawapres, pembukaan lelangnya mulai dilakukan sejak Januari hingga Maret. Dan baru ditentukan pemenangnya tender pada Juli. "Proses pengadaan seperti itu, pengumuman sampai lelang seperti itu, jadi nggak ada masalah," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (8/8).
 
Sutarman mengatakan tidak mungkin membatalkan proyek tersebut karena sudah ditentukan pemenangnya. Jika proyek tersebut dibatalkan yang rugi adalah Kepolisian.

Sebab, Alkomsus tersebut bisa digunakan untuk menunjang pengamanan oleh Kepolisian, baik pengamanan rutin atau untuk pengamanan Pilpres mendatang. "Saya kira bisa digunakan untuk capres yang akan datang, saya kira pengadaan tersebut tidak ada masalah," tegas Sutarman.
 
 

BACA JUGA: