JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polisi tak ingin kasus korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Vaksin Flu Burung bernasib seperti kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes). Lantaran tak ada kemajuan polisi menyerahkan kasus Alkes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penanganan dua kasus ini mirip dengan korupsi Alkes. Awalnya kasus ini ditangani KPK. Tapi kemudian polisi mengambilalih kasusnya. Namun hingga saat ini, dua kasus ini juga dinilai masih jalan di tempat. Proses kasusnya yang telah berlangsung sejak 2012 ini masih menetapkan satu tersangka yakni Tunggul P. Sihompbing selaku pejabat pembuat komitmen dari Kementerian Kesehatan. Padahal diduga, kasus ini melibatnya banyak pihak.

Tak heran jika sempat muncul desakan dari DPR agar kasus ini juga ditangani KPK. Namun polisi percaya diri bisa mengungkap kasus ini meskipun banyak yang meragukan. Namun penyidik polisi terus mengumpulkan bukti dan fakta kasus ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kasus TNKB dan Vaksin masih terus diselidiki penyidik dari Dittipikor Mabes Polri. Boy meyebutkan bahwa semua kasus yang ditangani polisi tidak ada yang mandeg atau lamban. Penyidik bekerja sesuai dengan ketentuan dan alat bukti. Boy menyatakan bahwa dua kasus ini akan tetap ditangani polisi.

"Tidaklah, penyidikannya terus dilakukan," kata Boy kepada Gresnews.com ditemui usai diskusi di Jakarta, Senin (24/3).

Dugaan korupsi pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2008-2010. Polisi mulai menangani kasus ini sejak tahun 2012 sejak diambil alih dari KPK. Total anggaran proyek tersebut senilai Rp 2,25 triliun. Namun anggaran baru terealisasi sebesar Rp 926,2 miliar atau 41 persen.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Aryoso pernah mengingatkan kasus ini. BAKN menemukan kerugian negara yang ditimbulkan dari program tersebut sekitar Rp468,98 Miliar.

Salah satu temuan terjadinya dugaan korupsi tidak ada alamat yang jelas terhadap rekanan. Sebelum menjadikan perusahaan tersebut mitra atau rekanan, Kementerian Kesehatan seharusnya betul-betul meneliti apakah perusahaan tersebut layak atau tidak.

Sumarjati mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. Sebab jika kasus ini tidak segera dituntaskan akan berdampak menghilangnya barang bukti. Selain itu barang-barang yang sudah terbeli dalam program tersebut  bisa saja rusak.

Sementara itu Ketua Panja Korupsi Pengadaan Proyek Vaksin Flu Burung Novariyanti Yusuf beberapa kali mengingatkan polisi kasus ini. Panja Vaksin belum ingin mendorong kasus ini ditangani KPK, karena polisi memberikan jaminan kasus flu akan terungkap. Namun Nova kecewa. Karena polisi belum menetapkan terangka baru. "Polisi harus segera tuntaskan dong, udah seret aja pelakunya. Jangan diulur-ulur begini," kata Nova kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (24/3).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam rapat Panja Vaksin Flu Burung, polisi menyatakan bisa menuntaskan kasus ini. Saat itu, kata Nova, sebenarnya telah meragukan kerja polisi untuk kasus ini. Namun dengan berbagai alasan, polisi mengatakan bisa mengungkapnya.

Kepala Sub Direktorat V Dittupikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa penyidik terus melengkapi berkas kasus ini. Diakui Erwanto, penyidik masih fokus penyelidikan pada proses pengadaan.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita sejumlah barang sebagai bukti, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung yang ada di PT Biofarma Pasteur, Bandung dan peralatan untuk vaksin flu burung di Cisarua, Bandung. Selain itu juga peralatan untuk produksi vaksin flu burung di laboratorium di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, serta uang hasil pengembalian Rp224 juta dan US$31.200.

Kasus korupsi TNKB 2012 juga didesak agar diambil alih oleh KPK saja. "Kasus ini sudah dua tahun "ditidurkan" Polri," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui rilis yang dikirim kepada Gresnews.com, Jumat (21/3).

Neta mengungkapkan jika proyek Alkes nilainya Rp 15,5 miliar dan diduga merugikan negara Rp 6,1 milia. Sedangkan proyek TNKB 2012 senilainya mencapai Rp 500 miliar dan diduga ada mark up hingga 100% hingga nilainya jauh lebih besar. Apalagi dalam kasus tersebut sejumlah jenderal polisi diduga terlibat. Salah satu tersangka dari kasus itu Budi Susanto sudah menjalani penahanan oleh KPK, karena terlibat korupsi Simulator SIM yang ditangani lembaga anti korupsi tersebut.

Kasus TNKB ini, menurut Neta, telah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri. IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat.

Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto. Terbukti, Budi Susanto yang sudah terseret kasus korupsi lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya. Bahkan, perusahaan Budi sudah mengajukan penawaran sebesar Rp 404 miliar, sementara tiga perusahaan lainnya PT Alfo Citra Abadi mengajukan penawaran Rp328 miliar PT. San He Asia Rp345,8 miliar, dan PT Indoaluminium Intikarsa Industri Rp398,2 miliar.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti proyek TNKB 2014. "Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014," ujarnya.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012. KPK bisa mendesak Polri membatalkan atau mengulang proses tender TNKB 2014, agar proyek pengadaan tersebut bersih dari keterlibatan tersangka koruptor.

BACA JUGA: