JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk (YS) sebagai tersangka. Dia dinilai terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak, Papua. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, setelah operasi tangkap tangan, Senin (16/6) malam, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Yesaya beserta beberapa orang lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh YS dan TR, namun tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. "Oleh karena itu KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Abraham Samad di Jakarta, Selasa (17/6).

Yesaya, kata Samad, diduga menerima suap dari TR selaku pihak swasta, berupa uang sebanyak Sin$100 ribu. Uang itu terdiri dari enam lembar pecahan Sin$10 ribu dan 40 lembar pecahan Sin$1.000. "Uang itu diberikan dalam dua tahap. Pertama Sin$63 diberikan pada 16 Juni 2014, kemudian Sin$37 ribu sisanya diberikan saat OTT semalam," ujarnya.  

KPK juga telah menyegel kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal terkait kasus ini. Hal itu dilakukan agar memudahkan langkah penyidik dalam melakukan penggeledahan. Sebab, dokumen yang dianggap berkaitan di Kementerian PDT, akan disita KPK. "Itu kami lakukan untuk memudahkan penyidik, dalam melakukan penggeledahan," kata Samad.

Samad juga tidak menutup kemungkinan akan menjerat pejabat di Kementerian PDT yang terbukti terlibat. "Tidak menutup kemungkinan, pihak kementerian terlibat. Namun KPK saat ini masih fokus terhadap dua tersangka," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Pusat, selain YS, penyidik juga mengamankan lima orang lainnya yang berada di hotel. "Jadi penangkapan kemarin malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Penyidik telah mengamankan enam orang," kata Bambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kata dia, kejadian bermula saat TR pihak swasta melakukan pertemuan dengan Y kepala dinas bidang penanggulangan bencana Kabupaten Biak. Pertemuan awal keduanya berlangsung di sebuah restoran di Hotel. Usai bertemu, kemudian keduanya pindah ke salah satu kamar di lantai tujuh.

Di kamar tersebut, ternyata sudah ada YS (Bupati Biak) di dalamnya.  "Tidak tahu mereka sedang apa di kamar. Yang jelas saat TR dan Y keluar, penyidik KPK langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Setelah ditangkap, keduanya kembali digiring ke dalam kamar tersebut, kemudian didapati Bupati YS. Di kamar, kata Bambang, penyidik menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp3,6 miliar. Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan sebuah tas hitam berisi uang dolar Singapura.

Uang tersebut terbagi dari pecahan Sin$10 ribu dan Sin$1.000 yang dikemas dalam dua amplop putih. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan yakni dua orang sopir, dan satu ajudan. "Seorang sopir TR dan YS. Yesaya digelandang ke dalam Gedung KPK Senin malam sekira pukul 23.00 WIB," katanya.  

Bambang menduga, kasus suap ini terkait proyek pembuatan tanggul laut (talut). Proyek ini berkaitan dengan Kementeriaan PDT. "Jadi ini proyek dari PDT mengenai penanggulangan bencana tanggul laut," ujarnya.

Terhadap kedua tersangka kata dia, segera dilakukan penahanan. Tersangka TR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, dan YS di Rutan Guntur.

Sementara itu, Menteri PDT Helmy Faishal Zaini mengaku tidak mengetahui ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, terhadap YS. Bahkan dia juga tidak tahu kalau kantor dan sejumlah ruangan telah disegel KPK.

"Terus terang saya kaget mendengar kabar ini. Karna saya baru tahu sejak pukul 08.00 pagi tadi," kata Helmy saat konferensi pers di kantornya, Selasa (17/06).

Meski demikian, Helmy mengaku siap diperiksa KPK, jika memang diperlukan. Sebagai warga negara yang baik, dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Sebagai warga negara yang baik, saya siap memenuhi panggilan KPK," ujarnya.

Setelah mendengar kabar ini kata dia, langsung mengkonfirmasi Sesmen dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian PDT, guna mencari tau apa yang terjadi. Namun hingga kini, pihaknya belum mengetahui persis terkait penangkapan yang berujung penyegelan.

"Sampai detik ini kami belum tahu persis masalahnya. Saya hanya membaca dari beberapa media online, bahwa ada Bupati Biak dan beberapa orang yang ditangkap," ujarnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak mengenal Bupati Biak dan beberapa orang yang ditangkap. Dia juga tak tau persis materinya apa dalam penangkapan ini. "Saya belum tau apa materinya," tambahnya.

BACA JUGA: