JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidik Polres Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  memilih menunda pemeriksaan dan visum terhadap siswi Kelas 3 SMP Bogor yang menjadi korban pemerkosaan. Sebab korban berinisial AD dalam kondisi psikis  yang trauma masih memaksakan diri untuk mengikuti ujian nasional yang digelar 5-8 Mei.   

"AD masih memaksakan ikut UN dalam kondisi psikis seperti itu, sehingga kita hargai dengan memilih fokus pada pemeriksaan pelaku," ujar Komisioner bidang pendidikan KPAI, Susanto, saat kunjungan ke Bogor guna mendampingi AD, Rabu, (7/5).

KPAI bersama Polres menyatakan akan menunda visum terhadap korban hingga UN selesai dilaksanakan. Sementara ujian berlangsung kasus akan didalami untuk mendapatkan bukti-bukti baru, "Mungkin saja ini bukan yang pertama kalinya, sepertinya pelaku sudah sering melakukan hal ini," ujar Susanto.

Kepala Satuan  Reskim Porles Bogor AKP Didik Purwanto, menjelaskan  AD sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga orang lelaki yang baru dikenalnya. AD diperkosa dengan lebih dulu diberi minuman penenang dan disekap di sebuah rumah kontrakan hingga keesokan harinya korban berhasil meloloskan diri.

Susanto menegaskan dalam kasus AD, ia  harus segera diberikan terapi psikologi.  Apalagi melihat trauma yang ada,  sehingga kejadian sebenarnya belum semua diungkap oleh korban. ia mengaku akan terus melakukan desakan kepada pemerintah untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan terkait perlindungan anak terhadap tindak kekerasan seksual, "Ini sebagai langkah preventif dalam tingkatan regulasi," katanya.

Menurit Susanto salah satu kebijakan yang bisa diambil pemerintah adanya penekanan untuk memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. "Agar menimbulkan efek jera," ujarnya.

BACA JUGA: