JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menjelang Pemilu 2014, banyak tokoh politik yang berlomba-lomba menggalang dana untuk berkampanye demi meraih simpati dari masyarakat. Dalam konteks ini, seringkali dana kampanye diperoleh dengan cara yang bermacam-macam baik secara legal maupun ilegal dan sebagian melibatkan transaksi perbankan. Dalam kaitan ini,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setiap menjelang pemilihan umum, selalu saja melacak terjadinya peningkatan transaksi keuangan mencurigakan. Pada saat menjelang Pemilu 2014 ini, bahkan peningkatan itu mencapai 125 persen dibandingkan tahun 2009.

Sayangnya, kerap kali temuan PPATK ini jadi tak "bunyi" lantaran ketika data itu diserahkan ke penegak hukum, seringkali sulit untuk ditindaklanjuti. Mengapa bisa demikian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, itu terjadi karena sifat laporan yang dikeluarkan oleh PPATK adalah laporan intelijen. Artinya laporan itu tidak disertai alat bukti yang cukup untuk bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. "Karena itu kan namanya data PPATK, kan laporan hasil analisis. Analisis lho ya," kata Bambang kepada Gresnews.com, Selasa (10/12).

Bambang mengatakan laporan yang dikeluarkan oleh PPATK meskipun diklasifikasi sebagai laporan transaksi mencurigakan, memerlukan adanya klarifikasi dan konfirmasi untuk mengetahui apakah transaksi itu mengandung unsur kejahatan atau pidana. "Orang berpikir kalau ada transaksi mencurigakan pasti diseretnya ke kejahatan," kata Bambang. Padahal dalam praktiknya, tidak selalu sebuah transaksi mencurigakan adalah sebuah kejahatan. Karena itu penegak hukum perlu menyikapi laporan itu dengan sangat berhati-hati.

Hal ini tentu saja menyulitkan bagi PPATK yang menginginkan agar Pemilu 2014 ini berjalan dengan bersih dan bebas politik uang. Menjelang Pemilu 2014 ini PPATK memang rajin memelototi rekening-rekening para calon anggota legislatif dan partai politik untuk mengawasi apakah terjadi transaksi mencurigakan yang berpotensi politik uang atau pencucian uang. Nah, agar laporan PPATK ini bisa "bunyi" ketika diserahkan ke penyidik, Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso punya usulan jitu untuk memperkuat laporan-laporannya kepada penegak hukum.

Agus mengatakan, saat ini PPATK akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kerjasama tersebut pihak PPATK akan meminta data-data calon legislatif kepada KPU pada tanggal 14 Februari mendatang. Data-data tersebut mencakup nama calon legislatif, alamat, tempat tanggal lahir dan nomor rekening dana kampanye. Bahkan Agus mengaku sudah meminta dukungan Ketua DPR RI, Marzuki Alie agar mendorong para calon legislatif untuk memberikan data nomor rekening.

Oleh PPATK, kata Agus data-data itu nantinya akan dipublikasikan, terutama daftar nama-nama calon legislatif yang sudah memberikan nomor rekening dana kampanye. "Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa calon legislatif yang memiliki komitmen bersih dalam menjalani Pemilu 2014. Mereka (calon legislatif) rata-rata kan pengusaha bisa memiliki 10 rekening. Kalau ingin bersih kenapa tidak dikasih tau," kata Agus.

Dengan begitu masyarakat juga bisa memantau apakah transaksi dalam rekening dana kampanye itu dinilai mencurigakan atau tidak. Jika nantinya ada transaksi yang mencurigakan, kata Agus, PPATK tidak segan-segan membekukan atau menarik semua rekening yang berisi transaksi mencurigakan tersebut. Hal ini dilakukan ketika PPATK telah mengetahui detil data nama, alamat, data kependudukan, data kartu keluarga si caleg yang memiliki rekening mencurigakan itu. "Tidak ada rahasia dalam melakukan transaksi (penggalangan dana pemilu-red), apalagi kalau transaksi tersebut tergolong mencurigakan," ujar Agus.

BACA JUGA: