JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk mengungkap siapa otak sekaligus aktor penyuapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Sebab saat ini otak utama aksi penyuapan tersebut dinilai justru belum terungkap. "Jika mencermati dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Simon Gunawan Tanjaya jelas terlihat peran strategis Widodo Ratanachaithong dalam proses suap,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies Erwin Usman melalui pesan BlackBerry yang diterima Gresnews.com, Senin(18/11).

Menurut dia, setelah perkara Simon selaku Operasional Manager dan Komisaris PT  Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia bergulir di pengadilan, KPK harus memulai pengembangan penyidikan dan membidik Widodo Ratanachaithong.  

Erwin mengatakan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut secara terang benderang Widodo secara aktif melakukan pendekatan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini.

Peran Widodo dalam pengaturan lelang terbatas minyak tanah dan kondensat bagian negara di SKK Migas juga menunjukkan betapa sangat besar perannya dalam proses pengaturan tender. Statusnya sebagai Direktur PT KOPL Singapura berperan penting dalam 4 kali pemberian suap kepada Rudi Rubiandni. "Akan mencederai rasa keadilan publik apabila Widodo tidak segera ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tidak hanya menyuap Rudi, Widodo dalam aksinya untuk memperoleh tender di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) kerap "menjual" nama kalangan Istana. Ia mengaku dekat dengan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hingga Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Informasi itu terungkap lewat pengakuan tersangka Deviardi (kurir suap ke Rudi Rubiandini) dalam dokumen pemeriksaan di tingkat penyidikan KPK yang diperoleh Gresnews.com.

Dari dokumen pemeriksaan Rabu, 25 September 2013, terungkap ada rekaman dan transkrip percakapan telepon antara Widodo dan Deviardi yang berlangsung pada 24 Juni 2013 pukul 21:03 WIB. Dalam percakapan itu Deviardi mengakui bahwa benar antara Rudi Rubiandini dan Widodo berhubungan. Widodo disebutkan oleh Deviardi sebagai, "Cum laude di Australia dan punya tujuh perusahaan minyak di luar negeri. Widodo juga mempunyai jaringan ke Istana, Ibas, DPR, dan sampai kepada Dipo Alam."

Deviardi mengatakan semua keterangan tentang Widodo itu dia sampaikan kepada Rudi Rubiandini berdasarkan informasi dari Widodo sendiri. "Maksud saya melaporkan kepada Sdr. Rudi Rubiandini bahwa apabila berhubungan dengan Sdr. Widodo, akan membuat Ibas dan Istana senang. Saya hanya sekadar melaporkan informasi yang diberikan oleh saudara Widodo bahwa yang bersangkutan dekat dengan Istana," kata Deviardi dalam dokumen pemeriksaan. Sebagai catatan, dalam pemeriksaan KPK, Deviardi mengaku mengenal Widodo pada April 2013, saat itu Rudi Rubiandini menyampaikan kepadanya bahwa akan ada orang bernama Widodo yang menghubunginya dari Singapura.

Seperti ditulis oleh Gresnews.com sebelumnya, ada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan yang diduga dimiliki atau berkaitan dengan Widodo seperti  Kernel Oil (Singapura), Fortek (Thailand), Fossus Energy (Malaysia), Dukkar S.A (Swiss), World Petroleum Energy (Singapura), dan Emirates National Oil Company (ENOC) Singapore Private Limited. Semua perusahaan itu diketahui mendominasi kemenangan lelang penjualan minyak dan kondensat bagian negara di BP Migas dan SKK Migas selama 2010-2013.

Saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/11), karyawan Kernel Oil, Maulana Yahya Abas, mengatakan Widodo selalu meminta kepada pejabat di SKK Migas agar perusahaannya dimenangkan dalam lelang.

Pengacara Simon, Sugeng Teguh Santosa, saat dimintai keterangan terkait posisi Widodo di perusahaan Kernel Oil ia enggan menjelaskan. Kepada Gresnews.com ia menyebut hal itu menjadi tugas KPK untuk membuktikan kepemilikan Kernel Oil dan keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Soal sepak terjang dan permainan Kernel Oil di SKK Migas.  Kepala Humas SKK Migas, Erlan Biantoro, membantah Kernel Oil bisa mengatur tender di SKK Migas melalui Rudi Rubiandini. Sebab menurutnya untuk menentukan pemenang tender ditentukan oleh tim lelang.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong terkait penyidikan suap di lingkungan SKK Migas, Jumat (15/11). Widodo akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini. Namun hingga kemarin yang bersangkutan belum terlihat hadir memenuhi panggilan. Informasi yang diperoleh Gresnews.com dari Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha surat panggilan tersebut ternyata kembali  kepada KPK. (Yudho Raharjo/GN-02)

BACA JUGA: