JAKARTA, GRESNEWS.COM - Selarik pesan singkat dari Widodo Ratanachaitong pada 14 Juli 2013 meluncur ke Deviardi, orang kepercayaan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Isinya memberitahukan pada Deviardi bahwa Widodo telah meminta kepada Rudi agar pelaksanaan tender Kondensat Senipah ditunda sampai sehabis lebaran. Nampak benar kuasa Widodo atas Rudi sehingga bisa mengatur waktu pelaksanaan tender.

Dalam Surat Dakwaan atas nama terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd tergambar jelas kuasa Widodo atas Rudi. Petikan selanjutnya pada 23 Juli pukul 16:27:09 Widodo kembali menghubungi Deviardi membicarakan tentang jumlah, jenis mata uang dan cara memberikan uang ke Rudi.

Deviardi mengatakan : "berarti 7 kilo nanti aja ya" dijawab oleh Widodo: "satu orang ada limitnya, besok suruh orang usahain bawa 1, sisanya pengen dalam bentuk sama atau barang Indonesia atau barang Singapura. Deviardi menjawab :" barang Singapor ngak apa apa lah boleh lebihin.

Selanjutnya Widodo mengatakan: barang Singapore dilebihin aja, sekarang cek dengan kurs rupiah, dijawab oleh Deviardi : jangan gitu banget, percaya, jangan digitugituin". Kemudian Widodo mengatakan : "ini kan barang orang, kita harus bisa mempertanggungjawabkan".

Dari dialog itu jelas ada maksud Widodo memberi sesuatu pada Rudi lewat Deviardi. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa membuktikannya dengan memeriksa Widodo yang hingga saat ini belum dipanggil oleh KPK.

Namun Direktur Kernel Oil Pte Ltd Widodo mengaku tidak bersalah dalam kasus penyuapan terhadap Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini. Widodo yang beralamat di 160 Haig Road,#17-03,Singapore 438795 mengisahkan uang US$ 700 ribu menegaskan itu adalah uang Deviardi atau Ardi sendiri.

"Itu adalah uang titipan Ardi," katanya dalam bahasa Inggris yang fasih saat tayangan Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa (20/8) malam.

Ia bercerita uang itu berawal dari telepon Deviardi padanya pada bulan Juli 2013. Dia mengatakan ingin bertemu untuk urusan penting. Maka mereka bertemulah di sebuah hotel di Singapura. Deviardi menitipkan uang tunai dalam tas batik berisi uang US$ 700.000. Hal itu dia lakukan karena tidak bisa membawa uang tunai sebanyak itu ke Indonesia. Widodo mengaku tidak tahu uang itu dari mana asalnya.

Menjelang lebaran lalu, lanjut Widodo, Ardi menelpon dan meminta uangnya sebesar US$ 300.000. Maka Widodo meminta Simon untuk menyerahkan uang tersebut pada Ardi. Kemudian, lanjut Widodo, beberapa hari setelah lebaran, Ardi kembali menagih uangnya. Maka Widodo mentransfer uang tersebut pada Simon, Komisaris Kerner Oil untuk diserahkan pada Ardi.

Berdasarkan data yang diperoleh Gresnews.com, induk perusahaan KPOL Indonesia adalah Kernel Oil Pte Ltd di Singapura dipimpin warga Indonesia, Meivy Ratanachaithong. Dia menjabat sebagai direktur. Selain Meivy, Kernel Oil memiliki satu direktur lagi yakni Widodo yang berkewarganegaraan Singapura. Sementara itu, Michael Kie Cia Kang, yang juga warga Singapura, menjabat sebagai sekretaris. Kernel Oil Pte Ltd berinduk pada perusahaan yang bernama Vina Holdings Limited yang berkantor di Palm Grove House, P.O Box 438, Road Town, Tortola, British Virgin Islands.

(GN-04)

BACA JUGA: