Polisi Akan Hentikan Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru
Rikwanto-dok. MI
JAKARTA - Kepolisian berjanji akan bertindak tegas dengan menghentikan setiap konvoi kendaraan pada saat malam tahun baru, bila sudah dianggap membahayakan dirinya dan orang lain.
"Patuhi aturan-aturan lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Selasa (18/12).
Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. "Kita antisipasi di jalan layang di Ancol, pengalaman dulu banyak kendaraan yang berhenti untuk nonton kembang api," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah akan ada pengalihan arus kendaraan, ia menjawab hal itu situasional saja.
BACA JUGA:
- Polisi Syariah Aceh Pasang Baliho Larangan Rayakan Tahun Baru
- Puncak Arus Balik Mudik Tahun Baru Diprediksi Terjadi 1 Januari 2018
- Kendaraan Dua Sumbu atau Lebih Dihimbau Tak Beroperasi pada Natal-Tahun Baru
- Puncak Arus Mudik Natal Tahun Baru di Prediksi 22-24 Desember
- TAHUN BARU HARAPAN BARU
- Operasi Lilin 2012 Fokus Pengamanan Tempat Wisata
- Angka Kecelakaan Lalu Lintas Malam Tahun Baru Naik