JAKARTA - Kepolisian berjanji akan bertindak tegas dengan menghentikan setiap konvoi kendaraan pada saat malam tahun baru, bila sudah dianggap membahayakan dirinya dan orang lain.

"Patuhi aturan-aturan lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Selasa (18/12).

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. "Kita antisipasi di jalan layang di Ancol, pengalaman dulu banyak kendaraan yang berhenti untuk nonton kembang api," jelasnya.

Saat ditanyakan apakah akan ada pengalihan arus kendaraan, ia menjawab hal itu situasional saja.

BACA JUGA: