Bupati Kolaka Mangkir dari Panggilan Kejagung
JAKARTA - Bupati Kolaka, Buhari Matta, tersangka dugaan korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional (PT KMI) mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
"Hingga pukul 14.00 WIB, Buhari belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/12).
Dia menjelaskan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Buhari. "Meski demikian belum pasti kapan Buhari yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2011 akan dipanggil kembali," jelasnya.
Untuk diketahui, Buhari dianggap telah memenuhi unsur merugikan keuangan negara karena telah menjual nikel kadar rendah tanpa melakukan penilaian harga terlebih dahulu.
Nikel kadar rendah sebanyak 222.000 WMT milik Pemkab Kolaka tersebut dijual kepada PT Kolaka Mining
International dengan harga USD10 per MT. Kemudian Nikel tersebut oleh PT KMI dijual ke beberapa perusahaan di Cina dengan kisaran harga USD37 sampai dengan USD60.
Namun, dilaporkan kepada Pemkab Kolaka nikel tersebut dijual ke China dengan kisaran harga USD25 hingga USD33, sehingga merugikan keuangan Pemkab Kolaka sebesar Rp29,957 miliar.
- Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Divonis 4 Tahun
- Berkas Perkara Bupati Kolaka Tuntas Tahap I
- Mantan Bupati Banyuwangi Dituntut 9 Tahun Penjara
- Mantan Bupati Lampung Selatan Dituntut 10 Tahun
- Dugaan Korupsi Sekwan dan Bendahara DPRD Sinjai Siap Disidang
- Dugaan Korupsi Kas Pemkot Tomohon, Dua Orang Dicegah ke Luar Negeri
- Istri Bupati Sleman Sudah Diperiksa Kejaksaan