SLEMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memanggil dan memeriksa isteri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), demikian dilansir kejaksaan.go.id, Senin (14/1).

Kajari Sleman Yakob Hendrik mengatakan, pemeriksaan terhadap Kustini guna melengkapi berkas pemeriksaan terhadap cabang-cabang olahraga yang menerima aliran dana hibah.

"Kustini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi). Perwosi Sleman juga menerina aliran dana dari KONI Sleman," katanya.
 
Pemeriksaan terhadap Kustini berlangsung cukup singkat, Kejari Sleman juga telah memeriksa Bupati Sleman, Sri Purnomo, selaku Ketua PSSI Sleman dan cabang olahraga drumband.
 
Kejari Sleman menduga ada penyimpangan angaran KONI Kabupaten Sleman mulai 2010 hingga 2011. Penggunaan anggaran KONI Sleman pada 2010 mencapai Rp8 miliar, sedangkan anggaran 2011 senilai Rp14 miliar.

BACA JUGA: