JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, berkas dugaan korupsi Sistem Informasi Manajemen Ditjen Pajak (SIDJP) milik tersangka Direktur Government Technical Support PT Berca Handaya Perkasa, Michael Surya Gunawam dinyatakan lengkap atau P21.

"Kasus dugaan korupsi SIDJP untuk tersangka terakhir, Michael Surya Gunawan, berkas dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Ari Muladi dalam siaran persnya, Rabu (21/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas milik bekas Sekretaris Jenderal pada Direktorat Jenderal Pajak, Achmad Sjarifuddin Alasah, juga sudah dinyatakan lengkap.

Untuk diketahui, proyek pengadaan SIDJP senilai Rp43,68 miliar ini pada pelaksanaannya terjadi perubahan spesifikasi teknis yang tidak sesuai prosedur dan BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Tersangka dalam kasus ini yakni, Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP, Bahar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pulung Sukarno; Direktur PT Berca Hardayaperkasa (BHp), Liem Wendra Halingkar; bekas Direktur IT Ditjen Pajak, Riza Nurkarim; bekas Sekretaris Ditjen Pajak, Ahmad Sjarifudin Alsjah; dan Direktur Government Technical Support PT Berca HP, Michael Surya Gunawan.

BACA JUGA: