Jakarta - Berikut ini adalah kronologi penangkapan 13 orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek PON 2012, seperti dituturkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/4) malam, kepada gresnews.com.

KPK mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya suap-menyuap. Awalnya KPK menangkap satu anggota DPRD pada pukul 17.00 WIB. Satu orang DPRD, yang diketahui berinisial MFA, ditangkap bersama tiga orang swasta dan dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

"Penangkapan terjadi di sekitar rumah MFA," kata Priharsa.

Setelah itu, sambung Priharsa, tim mengembangkan penyidikan, dan menangkap enam anggota DPRD lainnya. "Enam anggota DPRD itu ditangkap di kantor mereka, lalu satu orang swasta berinisial RS, kita tangkap di bandara," pungkas Priharsa.

BACA JUGA: