Jakarta - KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau, empat orang dari pihak swasta, dan dua dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau karena dugaan menerima suap dalam pembahasan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, total yang ditangkap oleh KPK 13 orang.

"Ditangkap tangan ketika melakukan praktek suap-menyuap," kata Priharsa kepada gresnews.com, Selasa (3/4) malam.

Menurut dia, suap itu diduga terkait dengan pembahasan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan persiapan penyelenggaraan PON 2012.

BACA JUGA: