Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menyatakan gedung pengadilan yang tidak layak akan secara berangsur terus diperbaiki. Duapertiga dari total gedung pengadilan di seluruh Indonesia yang dalam kondisi rusak sudah diperbaiki MA.

"Jadi tingggal sepertiganya saja yang perlu diperbaiki," kata Harifin, dalam pidato sambutan peresmian 35 gedung pengadilan negeri (PN) dan (PA) Agama, di PN Jakarta Barat, Rabu (11/1).

Menurut Harifin, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana gedung pengadilan ini dilakukan secara bertahap yang dananya berasal dari uang rakyat.

"Seperti pembangunan gedung PN Jakarta Barat ini. Karena itu, kami sangat berharap dalam memberikan pelayanan seluruh jajaran pengadilan tidak boleh mengecewakan masyarakat," ujar Harifin.

Selain itu, Harifin berpesan supaya semua jajaran pengadilan untuk melakukan transparansi sehingga  tidak menimbulkan ketidakjujuran yang selanjutnya bisa menutup rasa keadilan bagi masyrakat.

Pengadilan agama
Untuk diketahui, acara peresmian ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan dan pejabat struktural MA, hakim agung, dan pimpinan pengadilan.

Sembilan pengadilan negeri yang diresmikan yaitu PN Jakarta Barat, PN Jakarta Timur, PN Batu Licin, PN Sumbawa Besar, PN Tais, PN Kepahiang, PN Tubei, PN Bintuhan.

Sementara 35 pengadilan agama yang diresmikan yaitu PA Binjai, PA Solok, PA Pangkalan Kerinci, PA Selat Panjang, PA Tanjung Balai Karimun, PA Sungai Liat, PA Lubuk Linggau, PA Kuala Tungkal, PA Rangkas Bitung, PA Sumber, PA Tasikmalaya, PA Purwokerto, PA Purbalingga, PA Blora, PA Brebes, PA Purworejo, PA Wonosari, PA Magetan, PA Pacitan, PA Sumenep, PA Mempawah , PA Ketapang, PA Tarakan, PA Bontang, PA Kuala Kapuas, PA Karang Asem.

BACA JUGA: