Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat selama tahun 2011 telah menampung 959 perkara hukum dengan kurang lebih 16.835 orang terbantu. Meskipun diakui, jumlah kasus yang datang untuk mengadu tahun ini menurun sekitar 144 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

"Menurunnya jumlah kasus yang datang tahun ini karena banyaknya PR kasus sejak tahun lalu yang masih harus dikerjakan. Hal itu akibat lambannya proses hukum di Indonesia," kata Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers catatan akhir tahun LBH Jakarta, Selasa (20/12).

Menurut Nurkholis, menurunnya jumlah pengaduan, patut dilihat sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat pada mekanisme hukum yang membuat mereka enggan mencari bantuan hukum sebagai bagian dari mekanisme tersebut.

Penurunan drastis juga terjadi pada jumlah pencari keadilan dari kelompok perempuan. Jika pada 2010 kemarin sebanyak 40 persen pengadu adalah kaum perempuan, tahun ini turun menjadi 26 persen dari total keseluruhan perkara yang diadukan. "Hal ini menggambarkan menurunnya partisipasi perempuan dan akses kaum perempuan terhadap keadilan," kata Nurkholis.

BACA JUGA: