Jakarta - Jaksa Alex yang diduga hendak disuap oleh tersangka kasus korupsi kas Pemkab Batubara, Sumatera Utara akan diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

"Dia merupakan Tim Pidsus yang ditugaskan melakukan penangkapan. Nanti akan minta keterangannya oleh Pengawasan," ujar Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jasman Pandjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Jaksa Alex diduga hendak disuap oleh Direktur PT Pacific Fortune Management, Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution. Keduanya sudah menyiapkan Rp220 juta yang diduga untuk menyuap jaksa. "Penangkapan dilakukan di Hotel Istana Medan. Mereka sudah mau kabur, namun ditemukan uang Rp220 juta," ujarnya.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka.

(feb)

BACA JUGA: