JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menggeser posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri dari Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Pergeseran itu diharapkan semakin mengharmoniskan hubungan dingin antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi.

Pergantian posisi ini dinilai sejumlah pihak sedikit banyak berpengaruh pada sinergi hubungan Polri dengan penegak hukum seperti KPK. Sebab saat kepemimpinan Buwas, begitu biasa Komjen Budi Waseso disapa, hubungan dua lembaga tersebut sempat memburuk, menyusul ditetapkannya dua pimpinan aktif KPK menjadi tersangka.

Antara lain penetapan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dokumen palsu di Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Serta penetapan Bambang Widjojanto dalam kasus perkara pengarahan saksi pada dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap pencopotan Komjen Buwas dari jabatan Kabareskrim, yang diduga karena terkait pengusutan kasus korupsi diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi institusi tersebut. Sebab Adnan juga pernah merasakan hal serupa paska penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, di mana dirinya sempat akan dijerat kasus oleh kepolisian.

"Seperti biasa ada pasang surut. Saatnya dibuat surut untuk sama-sama menjalankan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi-red) secara sinergis," kata Pandu kepada gresnews.com, Jumat (4/9).

Meskipun begitu, Pandu tetap berharap kerja sama yang telah dibangun KPK dan Polri yang mulai membaik paska perkara Budi Gunawan bisa terus berlangsung di kepemimpinan Anang Iskandar sebagai Kabareskrim baru. Terutama, dalam hal koordinasi supervisi.

"Seperti yang selama ini terjadi terutama dalam kegiatan korsup (koordinasi supervisi-red) penindakan dan korsup pencegahan," ujar Pandu.

Hal senada dikatakan Komisioner KPK lainnya Indriyanto Seno Adji. Menurutnya, pergantian jabatan di suatu institusi seperti Polri merupakan hal yang wajar. Untuk itu, Indriyanto berharap pergantian tersebut tidak mengubah harmonisasi hubungan dengan Korps Bhayangkara itu bisa tetap terjaga walau ada pergantian jabatan struktural.

"Tour of Position merupakan sesuatu kewajaran saja dan bagi KPK membangun komunikasi kelembagaan penegak hukum adalah penting sebagai basis sinergisitas institusi, siapa pun pemegang jabatannya. Saya tidak pernah terkendala dengan hubungan ini," tutur Indriyanto.

DILEMA PENEGAKAN HUKUM DAN EKONOMI - Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang sempat mendatangi KPK mengatakan hal yang sama. Mahfud berharap hubungan KPK dengan Polri bisa lebih baik dengan terpilihnya Anang Iskandar sebagai Kabareskrim.

"Mudah-mudahan saja. Dulu saya berpikir ketika KPK mengalami gonjang ganjing dengan kasus Samad paska penetapan Budi Gunawan itu. Saya berharap yang lain seperti polisi, kejaksaan, bisa menjadi galak seperti KPK kan. Itu problemnya," ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan tidak mudah memberantas kasus korupsi karena kerap berbenturan dengan hal tertentu. Ini bisa terlihat dari pergantian Buwas saat sedang menangani perkara korupsi, dan juga pada kasus gonjang-ganjing KPK kala itu.

"Ternyata, sesudah mau galak, berhadapan dengan persoalan ekonomi, dengan pembangunan ekonomi. Pilihannya sekarang mau menegakkan hukum atau mau ekonomi kan gitu. Ini adalah dilema," ujarnya.

Menurut Mahfud, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas apakah mendahulukan kebijakan ekonomi atau penegakan hukum. Ia berharap, jangan sampai kedua hal ini berbenturan dan mengakibatkan kekacauan di masyarakat.

Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga mengapresiasi kinerja Buwas ketika memimpin Bareskrim. Ia mengaku berharap banyak kepada lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1984 itu berani mengungkap kasus besar. Namun sayang, langkahnya terhenti karena harus berpindah jabatan.

"Saya sebetulnya sudah mulai banyak berharap ke Polri dengan langkahnya akhir-akhir ini. Lalu, sekarang ada persoalan ekonomi," ujar Mahfud.

Namun Mahfud berharap pergantian posisi ini juga tidak mengendurkan kinerja Bareskrim dalam memberantas kasus korupsi. Pasalnya, ia sendiri mengaku bahwa perkara korupsi di Indonesia sudah cukup menggurita dan melibatkan berbagai pihak.

KAPOLRI SEBUT PERGANTIAN SESUAI KEBUTUHAN ORGANISASI - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akhirnya terbuka adanya pergantian jabatan di struktural lembaga yang dipimpinnya. Budi Waseso yang menjabat Kabareskrim digantikan Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara Budi Waseso menempati jabatan Anang sebelumnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Keputusan tersebut menurut Badrodin, sesuai Keputusan Presiden Joko Widodo yang telah diterimanya. "Kita sudah terima Keppresnya tentang pemberhentian Komjen Anang dan pengangkatan Budi Waseso jadi Kepala BNN," terang Badrodin yang juga menyebut pelantikan akan dilakukan pekan depan.

Menurut Badrodin, mutasi para Jenderal bintang tiga ini sudah sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, pergantian jabatan ini dianggap sebagai penyegaran di tubuh Korps Bhayangkara. Badrodin menyebut pengalaman Buwas yang mempunyai kinerja bagus di Bareskrim dibutuhkan ketika ia memimpin BNN.

"Kabareskrim itu eselon 1A, Kepala BNN juga sama eselon 1 A," terang mantan Wakapolri di era Kapolri Jenderal Sutarman ini.

Budi Waseso pun sepertinya tidak ingin menambah polemik sebelumnya seputar pergantian dirinya yang dianggap sebagai efek dari kinerjanya mengungkap kasus besar korupsi. Salah satu yang mencolok adalah perkara TPPI, korupsi Pertamina Foundation, dan terakhir Dwelling Time di Pelindo II.

Buwas yakin, penggantinya kelak yaitu Anang Iskandar bisa menyelesaikan kasus yang tengah ditanganinya. "Saya kira Pak Anang pengalamannya lebih luar biasa daripada saya lewat kemampuan mengungkap kasus," tutur Buwas.

Pergantian itu sekaligus menjawab kebenaran rumor soal rencana pergantian Buwas sehari sebelumnya. Sebelumnya beredar rumor bahwa Buwas akan dicopot dari Kabareskrim. Alasan yang sempat terungkap dari pernyataan Menteri Koordinator Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan karena penyidikan Bareskrim banyak menimbulkan kegaduhan di saat kondisi ekonomi tengah melemah.

Namun di balik tudingan itu juga beredar rumor bahwa Buwas diganti karena menyentuh dugaan korupsi di lingkungan Pelindo II. Buwas belakangan memang tengah menyelidiki kasus dwelling time (waktu tunggu) di Pelabuhan Tanjung Priok dan menyelidiki kasus pengadaan mobile crane di Pelindo II. Bahkan sempat melakukan penggeledahan di ruang kerja Dirut Pelindo II RJ Lino, yang berbuntut pengaduan RJ Lino ke Menteri Bappenas Sofyan Djalil. Kasus inilah yang diduga kuat menjungkalkan posisi Buwas di Bareskrim.

BACA JUGA: