JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dalam program tindak lanjut temuan perusahaan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) terdapat 10 perusahaan yang penyelesaian rekomendasi masih dibawah 50 persen. Anggota VII BPK Achsanul Qosasih mengatakan program tersebut merupakan lanjutan dari minggu lalu.

Dalam waktu sembilan hari, beberapa BUMN telah menyelesaikan sebanyak 1.730 rekomendasi. Sehingga secara total telah ditindaklanjuti 10.508 temuan dari 11.018 temuan sekitar 95,3 persen dari seluruh perusahaan BUMN.

Dia menuturkan penyelesaian rekomendasi yang dibawah 50 persen diantaranya PT Merpati (Persero) masih 13,43 persen, PT Pelindo II (Persero) masih 39,71 persen, Perum Perumnas masih 45,83 persen, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) masih 12,50 persen, PT IndoFarma (Persero) 48,31 persen, PT Industri Kapal Indonesia (Persero) masih 38,10 persen, Perum Perikanan Indonesia masih 34,62 persen, PT Balai Pustakan (Persero) 8,70 persen, Perum PFN 32,43 persen dan PT KIMA masih 46,67 persen.

Dia juga mengungkapkan khusus BUMN perbankan dan jasa keuangan rata-rata sudah menyelesaikan rekomendasi sebesar 100 persen, dengan rasio penyelesaian 91,87 persen. Kemudian untuk BUMN Industri tambang dan migas sebanyak 84,59 persen, industri kesehatan 82,35 persen, industri kebun dan kehutanan 78,02 persen, industri karya infrastruktur 75,98 persen.

Achasanul mengatakan sejumlah BUMN yang lemah dalam penyelesaian dibawah 50 persen dikarenakan dalam penyelesaian tersebut melibatkan lembaga lain, terkait aparat penegak hukum dan kementerian lain. Dia mengungkapkan kedepannya BPK akan fokus untuk mengaudit kegiatan kinerja perusahaan.

"Sehingga produk BPK bukan hanya berpendapat terhadap kebenaran akuntansi, tapi lebih kepada program efektifitas dan efisiensi keuangan negara di BUMN," kata Achasanul di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku merasa terbantu dengan adanya dukungan dari BPK untuk menciptakan BUMN yang sehat dengan menerapkan good corporate governance (GCG). Dia mengatakan Kementerian BUMN akan memanggil seluruh direksi BUMN yang masih dalam penyelesaian rekomendasi di bawah 50 persen. Langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan perusahaan BUMN bersih dan sehat 100 persen.

Rini menilai banyaknya perusahaan BUMN yang belum menjalankan rekomendasi BPK dikarenakan perbedaan interpretasi. Sebab, Rini menilai BPK tidak bisa menyamakan antara memeriksa perusahaan BUMN dengan Pemda. Dia mencontohkan terdapat rekomendasi dari BPK yang sangat kecil, dan menurut perusahaan BUMN rekomendasi tersebut bukanlah hal yang sangat signifikan.

"Dukungan BPK sangat penting untuk membantu kami untuk melihat BUMN apakah sudah melaksanakan dengan benar atau belum," kata Rini.

BACA JUGA: