JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tak kunjung dilakukan. Jangankan untuk mencarikan investor baru buat maskapai ini, masalah pembayaran gaji pun hingga belum terselesaikan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan pembayaran gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sebesar Rp1,4 triliun di bulan Januari 2016. Untuk itu, Kementerian BUMN meminta kepada PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji karyawan Merpati. Sebagaimana diketahui, PPA merupakan perusahaan yang ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk menangani restrukturisasi Merpati.

Asisten Deputi Restrukturisasi dan Privatisasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lily Chairiah  mengatakan saat ini Merpati memiliki utang termasuk kewajiban kepada karyawan mencapai Rp8 triliun dengan ekuitas minus Rp6,5 triliun. Untuk itu, PPA tengah menghitung ulang jumlah gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati. Sebab berdasarkan perhitungan ´kotor´ besaran gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan mencapai Rp1,4 triliun.

Namun, dia menambahkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima oleh PPA sebesar Rp1 triliun. Dari angka tersebut hanya Rp500 miliar untuk pembayaran gaji karyawan Merpati. Untuk itu, PPA harus menghitung kembali seluruh jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati, sebab beberapa karyawan Merpati saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan.

"Diharapkan agar pembayaran gaji karyawan bisa diselesaikan Januari 2016 ini," kata Chairiah, Jakarta, Jumat (15/1).
MENUNGGU PERSETUJUAN MENTERI KEUANGAN - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K.Ro menjelaskan saat ini Merpati sudah tidak memiliki aset lagi. Saat ini posisi Merpati sudah stop beroperasi sejak Februari 2014 lalu. Sejak tutup operasi, kondisi keuangan Merpati sangat memprihatinkan. Setahun sejak tutup operasi pun, Merpati harus mengeluarkan biaya operasional (overheadcost) sebesar Rp 9 miliar per bulan.

Namun Kementerian BUMN sudah memiliki rencana membangkitkan Merpati untuk beroperasi kembali. Pertama, Kementerian BUMN akan menyelesaikan persoalan gaji karyawan. Dalam penyelesaian gaji karyawan tersebut akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp500 miliar, dimana menurutnya dana PMN tersebut dalam waktu dekat akan cair dari Kementerian Keuangan.

Tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalan penggunaan dana tersebut yang saat ini sudah ada di PT PPA. Padahal, surat permohonan penggunaan anggaran sudah disampaikan oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada Desember 2015 lalu.

Dia menuturkan dengan besaran hak normatif sebesar Rp1,4 triliun secara keseluruhan termasuk pesangon, sedangkan khusus gaji karyawan yang belum terbayar sebesar Rp300 miliar. Lalu untuk pembayaran pesangon yang belum terbayarkan, Kementerian BUMN akan membicarkannya kepada investor. Pembayaran hak normatif kepada karyawan merupakan prioritas utama sebab seluruh karyawan Merpati sudah di-PHK oleh perusahaan.

"Yang penting gaji terhutang kita selesaikan. Kalau pesangon kita bicarakan dengan calon investor," kata Aloysius.

Aloysius mengatakan setelah pembayaran hak normatif kepada karyawan tuntas, Kementerian BUMN akan mengundang investor yang tertarik untuk membeli Merpati. Sebab, meskipun Merpati sudah tidak beroperasi nama Merpati masih dinilai besar sebagai maskapai perintis di wilayah Timur Indonesia. Dia menuturkan investor yang tertarik berasal dari dalam negeri dan luar negeri, namun sayangnya dia enggan untuk mengungkapkan nama calon investor yang tertarik membeli Merpati.

Dia menambahkan dengan adanya privatisasi Merpati, nantinya Kementerian BUMN akan memiliki saham minoritas. Menurutnya Kementerian BUMN tidak mempermasalahkan jika memiliki saham minoritas, sebab saat ini Merpati masih memiliki utang sebanyak Rp3,5 triliun. Dengan beban utang sebesar Rp3,5 triliun, investor sanggup untuk menanggung utang tersebut. Dia menargetkan untuk mengundang investor pada kuartal I tahun 2016.

"Yang penting kita harus hentikan Merpati yang sudah berdarah-darah (bleeding). Kalau sudah tidak berdarah-darah kan investor baru tertarik," kata Aloysius.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Eka Nugraha mengatakan hingga saat ini belum ada kemajuan (progres) untuk pembenahan Merpati, karena Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) fokus untuk pembayaran hak normatif. Sedangkan untuk kepastian investor, dia mengaku belum mengetahui siapa investor yang tertarik untuk membeli Merpati.

"Belum, belum ada progres apa-apa untuk Merpati. Ini masih mengurusi hak-hak karyawan," kata Asep kepada gresnews.com.

BACA JUGA: