JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pegawai PT Merpati Nusantara (Persero) harus menelan ´pil pahit´. Setelah bertahun-tahun menanti kepastian tentang nasib  gaji mereka yang belum dibayarkan. Justru kabar buruk yang datang, pemerintah tak memiliki kesanggupan membayarkan secara total gaji mereka dan hanya akan membayarkan sebagian.   Pasalnya anggaran yang disediakan pemerintah melalui dana restrukturisasi dan revitalisasi hanya sebesar Rp350 miliar. Seharusnya gaji yang dibayarkan kepada pegawai sebesar Rp1,4 triliun.

Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K.Ro mengatakan uang yang disediakan pemerintah tidaklah cukup untuk membayar keseluruhan gaji karyawan yang tertunggak bertahun-tahun. Sebab dana yang disiapkan pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) untuk revitalisasi dan restrukturisasi Merpati hanya sebesar Rp500 miliar.

Dari dana Rp500 miliar itu diperuntukan untuk membayar gaji karyawan sebesar Rp350 miliar dan sisanya Rp150 miliar untuk dana biaya modal awal Merpati. Oleh karena itu, Aloysius meminta pengertiannya kepada pegawai Merpati terkait keterbatasan pemerintah dalam menggaji karyawan Merpati.

Dengan keterbatasan itu, Aloysius mengaku, para pegawai Merpati telah menerima tawaran yang diberikan pemerintah. Langkah pemerintah itu tak lain agar Merpati dapat hidup kembali dan bisa bersaing di dunia penerbangan nasional.

"Uangnya untuk bayar gaji karyawan tidak cukup. Kita minta pengertiannya, kami menawarkan apa adanya. Akhirnya mereka setuju," kata Aloysius di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/3).

Terkait pengembangan Merpati, Aloysius menuturkan saat ini terdapat dua investor yang berminat untuk membeli Merpati yaitu investor asal China dan perusahaan konsorsium asal Eropa. Namun meski telah ada dua investor asing tersebut, mengacu kepada UU Penerbangan, bahwa investor asing hanya diperbolehkan memiliki saham perusahaan penerbangan Indonesia sebesar 49 persen. Sehingga pemerintah harus mencari alternatif lain.

Untuk itu dia berharap permasalahan Merpati dapat selesai di tahun ini. Sebab masalah Merpati sudah menjadi perhatian oleh Komite Privatisasi.

"Jujur saja bisnis modelnya menjadi tantangan besar. Artinya valuenya datang dari situ. Kalau yang sekarang valuasinya kan minus," kata Aloysius.

PROGRAM PHK PAKSA - Menanggapi hal itu, eks karyawan Merpati Sudiyarto mengatakan dana yang disiapkan melalui Program P5 (Penawaran Paket Penyelesaian Permasalahan Pegawai) yaitu dana dari PPA sebesar Rp350 miliar merupakan dana program ´PHK´ paksa. Sebab dengan pembayaran dana itu akan di PHK paksa seluruh pegawai Merpati yang diperkirakan sejumlah 1400 orang. Program P5 tersebut sangat merugikan pegawai karena hak normatif gaji terhutang ternyata dikurangi 20 sampai 25 kali gaji.

Sudiyarto mengungkapkan selama ini dalam pembayarannya gaji sebagian dibayarkan tunai dan sebagian lagi terhutang sampai Merpati mampu membayar gaji tersebut. Namun pemerintah memberikan kesempatan bagi karyawan yang keberatan, untuk mengajukan keberatannya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Sebagian karyawan menuntut agar pembayaran hak normatif terutang dapat dibayarkan sesuai peraturan perusahaan. Sebab dikhawatirkan jika terjadi pailit maka dana pinjaman untuk bayar PHK tidak bisa dicairkan oleh PPA," kata Sudiyarto.

Sebelumnya Asisten Deputi BUMN bidang Restrukturisasi dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas Chariah mengatakan saat ini Merpati memiliki utang termasuk kewajiban kepada karyawan mencapai Rp8 triliun dengan ekuitas minus Rp6,5 triliun. Untuk itu, PPA tengah menghitung ulang jumlah gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati. Sebab berdasarkan perhitungan ´kotor´ besaran gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan mencapai Rp1,4 triliun.

Namun, dia menambahkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima oleh PPA sebesar Rp1 triliun, hanya Rp500 miliar untuk pembayaran gaji karyawan Merpati. Untuk itu, PPA harus menghitung kembali seluruh jumlah kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan Merpati, sebab beberapa karyawan Merpati saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan. "Diharapkan pembayaran gaji karyawan bisa diselesaikan," katanya.

BACA JUGA: