JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sayap patah maskapai penerbangan perintis Merpati Nusantara Airlines bakal mengepak lagi. Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara saat ini telah memutuskan untuk menjual Merpati kepada pihak swasta alias diprivatisasi.

Proses privatisasi Merpati itu sendiri akan segera dilakukan setelah penyelesaian hak normatif karyawan seperti gaji, tunjangan dan sebagainya yang belum terbayar sebesar Rp1,4 triliun selesai dilakukan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K.Ro menjelaskan, saat ini posisi Merpati sudah tidak memiliki aset lagi. Meski begitu, rencana privatisasi Merpati akan tetap dilakukan pemerintah.

Pertama, Kementerian BUMN akan menyelesaikan persoalan gaji karyawan yang tertunggak. Untuk penyelesaian gaji karyawan tersebut, Kementerian BUMN akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp500 miliar.

Menurut Aloysius, dana PMN tersebut dalam waktu dekat akan cair dari Kementerian Keuangan. Setelah itu gaji terbayarkan, berikutnya pemerintah akan membayarkan pesangon yang juga belum terbayarkan besama kewajiban lainnya yang total nilainya mencapai Rp1,4 triliun.

Khusus untuk pesangon, kata Aloysius, Kementerian BUMN akan membicarakannya kepada investor. Pembayaran hak normatif kepada karyawan merupakan prioritas utama sebab seluruh karyawan Merpati sudah di-PHK oleh perusahaan.

"Yang penting gaji terutang kita selesaikan. Kalau pesangon kita bicarakan dengan calon investor," kata Aloysius di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11).

Aloysius mengatakan setelah pembayaran hak normatif kepada karyawan tuntas, Kementerian BUMN akan mengundang investor yang tertarik untuk membeli Merpati.

Dia menambahkan dengan adanya privatisasi Merpati, nantinya Kementerian BUMN akan memiliki saham minoritas. Menurutnya Kementerian BUMN tidak mempermasalahkan hal itu, sebab saat ini Merpati masih memiliki utang sebanyak Rp3,5 triliun.

Dengan beban utang sebesar Rp3,5 triliun, investor sanggup untuk menanggung utang tersebut. Dia menargetkan untuk mengundang investor pada kuartal I tahun 2016.

"Yang penting kita harus hentikan Merpati yang sudah berdarah-darah (bleeding). Kalau sudah tidak berdarah-darah kan investor baru tertarik," kata Aloysius.

Investor tersebut, kata Aloy, akan mengurus berbagai izin seperti Air Operator Certificate (AOC) hingga izin rute yang telah hangus termasuk mendatangkan pesawat.

Peran investor akan lebih besar dalam kepemilikan dan operasional Merpati karena prioritas Kementerian BUMN, lanjut Aloy, ialah membuat Merpati kembali terbang meskipun melakukan privatisasi dan kepemilikan BUMN menjadi minoritas.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Eka Nugraha mengatakan hingga saat ini belum ada kemajuan untuk pembenahan Merpati. Alasannya, Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) fokus untuk pembayaran hak normatif.

Sedangkan untuk kepastian investor, dia mengaku belum mengetahui siapa investor yang tertarik untuk membeli Merpati. "Belum, belum ada progres apa-apa untuk Merpati. Ini masih mengurusi hak-hak karyawan," kata Asep kepada gresnews.com, Selasa (10/11).

DPR MINTA DILIBATKAN - Terkait rencana privatisasi ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan pemerintah harus berbicara kepada DPR, sebelum melakukannya.

Menurut Azman, DPR harus dilibatkan dalam proses ini karena nantinya, sahamk pemerintah di Merpati akan menjadi saham minoritas, dan itu menyangkut uang negara. "Pemerintah tidak bisa memutuskan sendiri terkait permasalahan Merpati," kata Azam kepada gresnews.com, Selasa (10/11).

Azam juga menyesalkan lambannya pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Panitia Kerja Merpati. Padahal, kata dia, dalam rekomendasi itu, terdapat usulan-usulan strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah.

"Pemerintah pun juga harus mempunyai roadmap yaitu dengan cara tetap melayani jalur-jalur perintis, tetapi jangan dibuka kepada pihak swasta," tegasnya.

DPR, kata Azam, menyangkan langkah pemerintah yang mau begitu saja menyerahkan Merpati kepada swasta setelah Merpati sukses membuka jalur-jalur perintis. Seharusnya, kata dia, pemerintah harus berpihak kepada penerbangan perintis BUMN.

"Kita tidak mengambil keputusan tentang penjualan Merpati. Pemerintah yang telat dalam menjalankan rekomendasi DPR," kata Azam kepada Gresnews.com

Tahun lalu, Komisi VI DPR memang sudah menyatakan persetujuannya untuk mengucurkan PMN untuk membayar hak-hak karyawan Merpati. Namun, ketika itu, Komisi VI meminta harus ada yang bertangungjawab terhadap pengucuran PMN tersebut.

"Jangan nanti semua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seolah-olah bangkrut karena mismanajemen. Sudah dirampok sama manajemen, kemudian ujung-ujungnya minta uang sama negara untuk menyelesaikan. Ini kan jadi penyakit," kata Anggota Komisi VI DPR RI Ferrari Romawi saat itu.

Ferrari mengatakan jika pemerintah ingin mengajukan PMN kepada DPR hendaknya perlu ada pembicaraan lebih lanjut. Merpati juga diminta harus menyampaikan bussines plannya terlebih dahulu. "Saya rasa opsi-opsi itu (PMN) bisa saja, yang penting kita lakukan pembicaraan lebih dulu seperti apa yang akan dibuat oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Merpati," kata Ferrari.

Ketika itu, Menteri BUMN yang masih dijabat Dahlan Iskan juga sempat meminta agar ada restrukturisasi utang Merpati. Dahlan mengatakan jumlah tunggakan gaji karyawan dinilai terlalu besar hingga mencapai Rp1 triliun, sedangkan utang perusahaan secara keseluruhan sudah mencapai Rp9,7 triliun. M

Menurutnya jumlah tunggakan gaji tersebut sangat tidak rasional karena tunggakan gaji pegawai lebih besar daripada utang operasional perusahaan sebesar Rp500 miliar.

"Kalau dipikir-pikir tidak rasional. Gaji nanti biar perusahaan yang negosiasi kepada karyawan," kata Dahlan saat itu.

Hanya saja, proses negosiasi ini belakangan tak jelas lagi setelah Dahlan lengser dari posisinya. Belakangan rupanya Merpati harus tetap membayar tagihan tunggakan utang gaji, pesangon dan lain-lain sebesar Rp1,4 triliun.

SULIT CARI INVESTOR - Pemerintah memang akan tetap membayarkan kewajiban itu sebelum melakukan privatisasi Merpati. Pemerintah pun yakin Merpati bakal bisa dapat investor baru. Hanya saja, dengan kondisi saat ini Merpati dinilai akan kesulitan mendapat investor.

Sebelumnya, salah seorang pejabat PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, pihaknya sempat menjaring 100 investor. PPA melakukan penjaringan tiu sebagai penerima tugas untuk penyelamatan Merpati dengan tugas restrukturisasi utang.

PPA sebelumnya menawarkan kepada para investor melalui dua cara. Pertama KSO sebagai strategic partner atau pemegang saham. Namun dengan melihat kondisi utang Merpati yang sudah hampir mencapai Rp10 triliun, para investor pun enggan untuk menjadi pemegang saham.

Kemudian cara kedua yaitu dengan mekanisme PKPU, setelah pelaksanaan PKPU maka skema KSO bisa dilakukan karena tidak menjadi pemegang saham tetapi hanya menikmati fasilitas. Menurut sumber PPA itu, PPA selalu melihat investor jika investor ingin menjadi pemegang mayoritas saham, pihaknya akan melihat kinerja keuangan calon investor tersebut.

Diakui sumber itu Calon investor rata-rata berasal dari kalangan swasta dan kalangan BUMN besar. Namun sumber mengakui dengan penjaringan para investor tersebut, hingga saat ini masih belum jelas skema penyelamatan terhadap Merpati. "Perlu dimatangkan dengan Kementerian BUMN," kata pejabat tersebut.

Toh, pemerintah yakin Merpati masih menarik bagi investor meski lama tidak beroperasi, tak punya aset dan tumpukan utang yang menggunung. Alasannya. Merpati masih dinilai besar sebagai maskapai perintis di wilayah Timur Indonesia.

Aloysius K.Ro mengatakan, Merpati masih punya "aset" berupa nama besar yang diyakini bakal membuat investor tertarik. Merpati seperti diketahui pernah menjadi jawara pada penerbangan perintis dan penerbangan di daerah. "Aset memang sudah nggak ada tapi nama Merpati masih bagus," katanya.

Aloysius mengaku ada dua investor dari dalam dan luar negeri berminat menghidupkan Merpati. Investor tersebut akan menyuntikkan modal hingga mengurus proses perizinan agar maskapai berjuluk ´Si Ekor Kuning´ ini bisa kembali mengangkasa. "Ada dua peminat, itu kita entertain agar mereka masuk," sebutnya.

Proses penawaran terhadap investor akan mulai dibuka pada kuartal I-2016 setelah Kementerian BUMN menuntaskan proses pembayaran gaji kepada karyawan. Kementerian BUMN akan membuka pintu kepemilikan mayoritas kepada investor untuk menghidupkan Merpati.

"Kita nggak mayoritas, nggak masalah karena yang penting Merpati hidup kembali," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: