JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menelisik membanjirnya garam ke tanah air. Langkah itu menyusul dugaan adanya praktik kartel dalam bisnis impor garam industri di dalam negeri.

"Kita sedang melakukan penelitian terhadap itu, mungkin terjadi kartel atau tidak kita belum ada kesimpulan, tetapi mungkin saja terjadi, apalagi KPPU pernah menangani perkara terkait garam ini sebelumnya,"  ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya,  Senin (14/9)

Dugaan ada kartel garam, menurut Syarkawi diindikasikan dengan adanya ketidakwajaran dalam margin penjualan. "Karena harga garam impor kan Rp 500 per kg dijual distibutor di Indonesia Rp 1.500 berartikan ada margin Rp 1.000, margin Rp 1.000 ini kan luar biasa besar, kalau impornya 2,25 juta ton dikalikan Rp 1.000 saja kan sudah Rp 2,25 triliun, angkanya besar sekali," jelas Syarkawi.

Dugaan kartel lainnya, terlihat pada perusahaan yang membeli garam petani. Tampak harga jual dari petani sangat rendah dari yang seharusnya. Harga garam petani itu mungkin saja dimainkan, karena para petani garam sangat tergantung dengan pembeli yang jumlahnya tidak banyak. Hal itu memungkinkan harga garam ditentukan oleh mereka. Sehingga tiap terjadi panen, petambak garam menghadapi harga yang rendah.

KPPU masih akan melanjutkan penelitian atas kasus ini sampai ada kesimpulan. "Ini yang kita belum tahu benar atau tidak," tambahnya. Keluhan dugaan ada kartel ini menurut dia telah disampaikan dalam diskusi dengan Kementerian Kelautan, Susi Pujiastuti dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

POLISI SIDIK KARTEL GARAM - Dugaan adanya kartel garam ini sebelumnya juga telah disikapi oleh kepolisian, dengan membentuk Satgas Kartel Garam oleh Polda Metro Jaya. Langkah pertamanya adalah dengan menggeledah kantor PT Unichem Candi Indonesia, di Sidoarjo, Jawa Timur.  

Unichem diketahui merupakan salah satu perusahaan importir garam terbesar di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Importir Pengguna Garam Indonesia (AIPGI). Unichem salah satu dari 7 Samurai yang diberi kewenangan untuk mengimpor garam untuk industri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti selaku koordinator Satgas Kartel Garam memimpin langsung penggeledahan ini.

Namun penggeledahan polisi ini dilakukan melalui pintu masuk kasus korupsi yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) nonaktif Partogi Pangaribuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan uang US$ 20.000 milik Partogi dipegang oleh stafnya Ronald, uang itu diduga ´pelicin´ dari PT Unichem. Dari keterangan Partogi itu polisi menemukan adanya permainan kuota garam, yang melibatkan "Tujuh Samurai" garam.

Modusnya dalam satu hari, Unichem mengajukan dua surat permohonan dengan nomor yang sama tetapi kuota impor yang berbeda. "Jadi ada dua surat permohonan kuota impor dengan nomor surat sama, tetapi jumlah kuota yang diajukan berbeda. Yang satu 60.000 ton per tahun dan satu lagi 82.500 ton per tahun," kata Krishna, akhir Agustus lalu.

KEMENDAG TUTUP MATA - Soal kartel garam juga getol disuarakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Kekesalan Susi terutama pada banjirnya  garam impor disaat terjadi panen raya garam di tanah air. Banjirnya garam impor saat musim panen menurutnya mengancam nasib para petambak garam lokal.

Ia merasa geram dengan perilaku nakal beberapa importir, yang tetap mengimpor garam saat produksi garam lokal sedang berlimpah. Menurut Susi, ia melihat dengan mata kepala sendiri banyaknya garam impor yang masuk saat berkunjung ke Surabaya, padahal saat ini musim panen.

Padahal sudah ada regulasi dari Kementerian Perdagangan yang melarang impor garam, sejak 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah panen garam lokal. "Ketentuan Permendag harusnya mengikat. Impor hanya 1 bulan dan 2 bulan sesudah panen," kata  di Jakarta, Sabtu (12/9).

Susi menuding , Kemendag hanya tutup mata masuknya garam impor yang di musim panen. Kemendag, menurut dia, tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri, hanya diam ketika ada importir nakal. "Harusnya, Kemendag dengan tegas melarang masuk garam impor di waktu panen." ujarnya.

Selain banyak importir melanggar ketentuan waktu importasi garam. Aturan wajib menyerap garam lokal juga tidak dijalankan. Sebetulnya importir garam diwajibkan menyerap garam lokal sesuai kuota impor yang didapatnya.

Jika tidak menjalankan kewajiban itu, importir dapat dihukum dengan cara tidak lagi diberikan izin impor pada periode selanjutnya. "Lagi-lagi Kemendag diam saja, tidak menegakkan aturan ini. Importir yang tak menyerap garam lokal masih saja diberi izin impor," katanya.

Susi meminta agar ketentuan itu benar-benar dijalankan agar petambak garam termotivasi meningkatkan produksi garam nasional. Bila produksi garam lokal terus naik, suatu saat Indonesia bisa swasembada.

MINTA IKUT TENTUKAN KUOTA -Menyikapi kondisi ini Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengaku telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan masalah tata niaga garam. Dalam pertemuan tersebut, Susi mengaku menyampaikan 3 permintaan kepada Jokowi.

Pertama, Susi mengusulkan kuota impor garam ditentukan bersama berdasarkan riset Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Ia meminya kementeriannya dilibatkan menentukan impor garam agar dapat melindungi para petambak garam lokal. "Maunya kita kuota impor ditentukan bersama-sama," kata Susi.

Sebab saat ini, KKP tak memiliki kewenangan menentukan impor garam. Akibatnya, bisa berbuat apa-apa ketika garam impor membanjir dan mematikan petambak garam. "Izin impor harus dihitung bersama," tandasnya.

Kedua, Kemendag menegaskan aturan larangan impor garam sebulan sebelum dan 2 bulan sesudah panen garam lokal. Demikian juga dengan regulasi untuk menyerap garam lokal oleh importir.

Ketiga, ia meminta peredaran garam impor diawasi mulai dari gudang hingga pembeli untuk memastikan garam tersebut benar-benar digunakan untuk industri yang membutuhkan, bukan dijual untuk konsumsi rumah tangga.

Susi mengatakan saat ini banyak sekali garam impor merembes ke pasar garam konsumsi rumah tangga sehingga merugikan petambak garam lokal.

Menurut Susi usulannya itu memperoleh tanggapan Jokowi, Presiden memberi sinyal akan menginstruksikan pembentukan tim tersebut. "Presiden sudah memberikan arahan akan membentuk tim bersama" ujar Susi.
 
Seandainya tata niaga soal garam tak diperbaiki. Dirinya  meminta pada Jokowi agar saja tanggung jawab untuk melindungi petambak garam lokal diserahkan ke Kemendag dan Kemenperin. "Kalau sekarang saya nggak punya hak apa-apa. Harga jatuh saya diomelin (petambak garam), nggak bisa apa-apa," katanya.

IMPOR GARAM HARUSNYA HANYA 1,1 JUTA TON - Susi menjelaskan dari hitungan KKP, harusnya impor garam tahun ini paling banyak 1,1 juta ton saja karena produksi garam nasional bakal mencapai 2,5 juta ton dari kebutuhan sekitar 3,5 juta ton.

Namun, saat ini Kemendag telah menerbitkan izin impor garam sampai 1,5 juta ton. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan, garam impor kemudian merembes ke pasar garam konsumsi. Ujungnya harga garam lokal jatuh dan merugikan petambak. Untuk itu Susi ingin duduk bersama menentukan kuota impor garam.

"KKP berkomitmen membantu pemberdayaan petani, agar  bisa membuat garam lebih baik lagi," katanya.

Sebagai informasi, kebutuhan garam Indonesia mencapai 3,5 juta ton per tahun, terdiri dari 1,5 juta ton garam konsumsi rumah tangga dan 2 juta ton garam untuk industri. Industri terbesar yang membutuhkan garam ialah aneka pangan dan farmasi.

Alasan masih diimpornya garam industri karena tingkat kualitasnya  lebih tinggi, dan kualitas itu belum dapat dicapai garam lokal. Garam untuk aneka pangan harus memiliki kandungan NaCL di atas 94 persen. Sedangkan untuk farmasi kandungan NaCL harus di atas 97 persen. Sementara rata-rata NaCL garam lokal baru 92 persen. (dtc)

BACA JUGA: