JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus temuan dugaan garam mengandung kaca oleh warga di beberapa wilayah di Jawa Timur sepertinya akan berujung pada kembali digunakannya pasal-pasal UU ITE. Pasalnya, PT Sumatraco Langgeng Makmur, pemegang garam merk Kerapan Sapi dan Sarcil yang dituding mengandung kaca itu, sudah melaporkan dugaan adanya pencemaran nama baik ke pihak kepolisian terkait viralnya postingan soal garam mengandung kaca.

Kuasa hukum PT Sumatraco, Bagus Teguh Santoso, Jumat (18/8) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Bagus mewakili kliennya melaporkan akun di media sosial yang menyebarkan informasi hingga viral tentang produk garam dari perusahaan tersebut yang bercampur kaca.

"Hari ini kami melaporkan adanya hoax yang diduga dilakukan pemilik akun facebook atas nama Farhan Syamla, Ryski Setiawan, All Makeir dan lain-lain. Yang isinya menyebarkan bahwa garam dari merek ini mengandung garam dan kaca," kata Bagus kepada wartawan di depan gedung SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (18/8).

Bagus menegaskan, kabar di media sosial yang disebarkan oleh akun-akun tersebut adalah tidak benar. Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sucofindo, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) di Surabaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur .

"Kami juga sudah melampirkan hasil laboratorium dari Sucofindo bahwa produk garam kami tidak ada kandungan kaca. Sehingga kami laporkan penyebaran hoax tadi dengan UU ITE Pasal 27 Ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 (3) UU No 19 Tahun 2016," ujarnya.

Bagus menegaskan, kedatangannya melaporkan ke Polda Jatim, karena ingin membuktikan kebenaran bahwa garam dari produk PT Sumatraco bermerek Kerapan Sapi dan Sarcil sama sekali tidak mengandung kaca. "Kami di sini ingin membuktikan kebenaran bahwa garam produk dari PT Sumatraco merek Kerapan Sapi dan Sarcil tidak ada kandungan kacanya," jelasnya.

Bagus menerangkan, ada pemberitaan di salah satu media cetak di Jawa Timur yang mengabarkan bahwa produk garam PT Sumatraco tersebut mengandung campuran kaca dan telah beredar di wilayah Lamongan. "Dari Disperindag Lamongan yang melakukan uji secara mandiri, disampaikan kepada pak bupati bahwa tidak ada kandungan kaca. Jadi kabar tersebut hoax," ujarnya.

Selain dari Disperindag Jatim. BPOM di Surabaya juga sudah menguji, dan hasilnya juga negatif, tidak ada kandungan kacanya. "Untuk memberikan klarifikasi dan justificasi tentang keadilan yang berimbang, kami melaporkan pemilik akun di medsos yang mengabarkan produk klien kami mengandung kaca," jelasnya.

Laporan dari produsen garam yang ada di Surabaya ini diterima Polda Jatim. berdasarkan tanda bukti laporan nomor : TBL/47/VIII/2017/SUS/JATIM, tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam tentang ITE.

Ia menambahkan, dampak dari penyebaran informasi oleh akun-akun di facebook, twitter, whatsApp dan media sosial lainnya, perusahaan mengalami kerugian. "Perusahaan ini mengalami ketidakpercayaan dari konsumen. Khususnya konsumen dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya. Klien kami mengalami kerugian pada pendistribusian. Mengingat garam sekarang ini langka," ujarnya.

Bagus menegaskan, meski garam dalam kondisi langka, perusahaan tetap tidak akan mencampur dengan kaca atau bahan lainnya. "Perusahaan tidak akan mungkin mencampur garam dengan kaca. Karena apa, karena harga kacanya lebih mahal dari harga garamnya. Jadi, sekalipun ada kelangkaan, kami tidak ada mencampur dengan hal sebodoh itu. Karena kami sudah ada izin dari Badan POM, Dinas Kesehatan, izin edar, dan semuanya resmi," tandasnya.

DIPERIKSA BPOM - Di tempat terpisah, BPOM di Surabaya sudah mengambil 6 sampel garam konsumsi diantaranya produk garam merk Kerapan Sapi. "Kami sudah ambil 6 sampel merek garam, dan kami uji hasilnya garam itu larut dengan sempurna di dalam air. Artinya tidak ada partikel kaca," ujar Hardaningsih kepala BPOM di Surabaya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (18/8).

Ia menambahkan, dari hasil uji mutu, semuanya memenuhu syarat. "Baik kadar airnya, kadar garamnya dan aman untuk dikonsumsi," katanya.

Hardaningsih mengatakan, beberapa waktu lalu saat diviralkan garam dari berbagai merk seperti ´dua anak´, ´kerapan sapi´, ´ibu bijak´, ´anak pintar´, cap gajah dan cap es sudah diuji. "Itu semuanya dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.

Pihak kepolisian juga langsung melakukan ujicoba garam yang beredar. Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson yang turut melakukan uji coba dengan melarutkan beberapa sample garam kemasan yang beredar di Lamongan. Garam dimasukkan ke air dan dilarutkan.

"Setelah dilakukan pelarutan ternyata memang larut, meski agak lama larutnya. Itu dikarenakan garam tersebut adalah garam yang berasal dari impor," kata Kasat Yadwivana kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (18/8).

Setelah uji coba tersebut, Kasat Yadwivana mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap isu beredarnya garam yang diduga bercampur bubuk kristal kaca tersebut. Pasalnya, garam tersebut hanya bentuknya saja yang mirip kristal dan keras. "Memang ada sebagian yang keras, meski lama larutnya. Tetapi tidak ada campuran Kristal ataupun kaca," tegasnya.

Selain melakukan uji coba garam yang beredar, Unit Reskrim Polres Lamongan juga mengawi dengan mendatangi langsung penjual penjual garam di Pasar Sidoharjo dan sejumlah pasar lain. Upaya lainnya, kata Kasat Yadwivana, adalah mendatangi penjual garam yang banyak tersebar di masyarakat. "Masyarakat tidak perlu khawatir ketika mengkonsumsi garam," ujarnya.

Pemkab Lamongan melalui Disperindag bersama polisi sedang gencar mengintensifkan pengawasan peredaran garam di wilayah setempat. Gencarnya pengawasan ini seiring laporan temuan garam diduga bercampur kaca.

"Kami memang menerima laporan temuan garam diduga bercampur kaca, ternyata setelah kami periksa di laboratorium, tidak ada temuan itu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Muhammad Zamroni.

HEBOH GARAM BERKACA - Sebelumnya, warga di beberapa daerah di Jawa Timur sempat dihebohkan adanya dugaan garam impor yang bercampur serpihan kaca. Ratnawati, warga Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo ini misalnya, dia membeli garam kemasan bermerek seberat 250 gram. Pada saat dilarutkan dalam air beberapa bongkahan garam tidak memecah dan tetap padat.

Garam ini, berbentuk seperti pecahan kristal atau kaca yang tajam di setiap ujungnya. Bentuknya keras dan bila digoreskan ke kulit terasa sakit. Ibu rumah tangga ini sempat merendam selama semalaman namun beberapa butiran garam tidak juga memecah.

Menurut Ratnawati, dia membeli garam ini di sebuah toko kecil di wilayah Kecamatan Mayangan. Merek garam beryodium ini juga tidak setenar merek garam yang beredar luas di pasaran.

"Saya membelinya di sebuah toko kecil, kalau mereknya memang tidak terkenal. Saya mencoba membelinya. Eh, ternyata kok pecah jadi butiran yang lebih kecil. Kalau bentuknya seperti pecahan kaca, tidak tahu itu garam palsu apa tidak," terang Ratnawati, Senin (14/8).

Saat ini, sampel garam ini sudah dibawa ke anggota DPRD setempat, dan rencananya dalam waktu akan dilakukan uji laboratorium. Menurut Zulfikar Imawan, wakil ketua DPRD Kota Probolinggo, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal keresahan warga adanya isu garam bercampur kaca.

"Kami masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal ini, karena kami takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti garam bercampur kaca, kita tunggu perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Diharapkan warga tidak terlalu panik adanya isu garam mengandung kaca. Hanya saja warga perlu waspada dan hati hati saat membeli garam beryodium di pasaran.

Hal yang sama juga dialami warga Lamongan. Temuan ini dialami warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro. Salah seorang warga bernama Kutia, garam kemasan yang sudah mereka beli tercampur dengan sejenis batu kristal putih dan sangat sulit untuk dihaluskan. "Saya belinya dari toko kelontong di desa ini dan ternyata ketika saya haluskan bersama bumbu lain sangat susah," katanya.

Kutia mengaku batu mirip kristal yang tercampur dengan garam ini sangat sulit dihaluskan bersama dengan bumbu dapur lain. Menurut Kutia, garam bercampur batu mirip kristal yang dibeli dari sejumlah toko terdekat sekitar rumahnya tersebut dalam bentuk kemasan plastik.

"Saya tahunya ya pas mau diulek bareng bumbu dapur lain. Dan setelah dicek ternyata yang sulit dihalus berbentuk batu mirip kristal," kata Kutia kepada wartawan di rumahnya, Rabu (26/7).

Kutia memaparkan, dirinya membutuhkan tenaga ekstra untuk menghaluskan garam kemasan tersebut dan jika dipukul memakai ulekan malah bersuara keras.

Sementara salah satu pemilik toko kelontong yang menjual garam di desa tersebut, Indahwan mengaku tidak tahu jika garam kemasan yang djualnya bercampur dengan batu kristal yang diduga tawas tersebut. Indah mengaku akan mengembalikan garam tersebut ke toko asal dimana dia membeli sebelumnya.

"Saya baru tahu kalau garam tersebut bercampur batu semacam itu, pembelinya yang sambat," kata Indahwan yang berjanji akan mengembalikan garam kemasan tersebut karena takut merugi karena tak laku. (dtc

BACA JUGA: