GRESNEWS.COM - Image tenaga kerja Indonesia bisa dibeli masih tertinggal di benak para pengusaha negeri jiran. Tapi jangan melulu menyalahkan orang Malaysia. Mari berkaca, apakah kita sudah sama-sama berusaha menjaga harkat dan martabat bangsa, dengan mencegah perdagangan manusia Indonesia.

PEMBIARAN = MELEGALKAN PERDAGANGAN MANUSIA - Demi uang, polisi Indonesia perbatasan tak segan-segan menggadaikan kehormatan bangsa. Dengan membiarkan tenaga kerja Indonesia melintasi perbatasan secara ilegal. Bahkan mempersilakan perusahaan yang membawa sejumlah tenaga kerja untuk dijual di Malaysia.

Foto yang kami pajang di sebelah, menyertai artikel ini, menunjukkan bahwa perdagangan manusia Indonesia belum hilang. Jelas terlihat dari bukti transfer uang yang berasal dari sebuah perusahaan Malaysia. Foto didapat Gresnews.com dari seorang aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia yang melaporkan kejadian jual-beli manusia Indonesia kepada Poempida Hidayatulloh, anggota Komisi IX DPR RI.

Moratorium pengiriman TKI yang secara formal diberlakukan oleh Pemerintah RI dianggap sepi. Karena pada kenyataannya, keberangkatan TKI non-prosedural masih marak. Sosialisasi Kemnakertrans dan BNP2TKI tentang betapa bahayanya berangkat secara non-prosedural harus semakin digalakkan. "Tanpa sosialiasi yang maksimal, dapat diartikan Pemerintah melakukan pembiaran pada soal "perdagangan manusia" ini," tegas Poempida kepada gresnews.com, hari ini Jumat (10/5).

BANYAK JALUR TIKUS - Namun Juru Bicara Kemenakertrans, Dita Indah Sari membantah bila Pemerintah disebut melakukan pembiaran, terkait banyaknya TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri. "Kita ´kan terus sosialisasikan kepada masyarakat, jangan menggunakan calo dan jangan berangkat sebelum mempunyai persiapan lengkap," katanya kepada Gresnews.com hari ini, Jumat (10/5).

Dita menambahkan, Kemenakertrans selalu berusaha menekan sekecil-kecilnya angka keberangkatan TKI ilegal, namun memang ada beberapa kendala yang dihadapi. "Di darat, ada 22 titik jalan tikus yang sering dipakai TKI untuk berangkat secara ilegal ke Malaysia. Di setiap titik tersebut harusnya dijaga oleh aparat, tapi aparatnya ´kan terbatas," jelas Dita.

Selain itu, antara TKI dan aparat yang menjaga jalur tikus itu seringkali "saling bantu" dalam arti negatif. Bila TKI tidak memiliki kelengkapan surat resmi, diberikan lewat jalur ilegal. "Misalkan TKI tidak punya surat resmi untuk bekerja di Malaysia, seharusnya mereka tidak bisa melawati jalur tikus itu, tapi aparat yang menjaga jalur itu malah memberikan jalan untuk mereka ke Malaysia."

Masih kata Dita, selain jalur darat, ada juga yang masuk melalui jalur laut yang difasilitasi oleh cukong-cukong Malaysia. "Ini yang dimanfaatkan oleh TKI dan cukong untuk keluar masuk," ujarnya.

Saat ditanyakan kenapa para TKI berani menggunakan jalur ilegal, Dita menjawab karena di Malaysia ikatan atau komunitas keluarga Indonesia sangat besar. "Ada 30 ikatan daerah Indonesia di Malaysia, seperti Ikatan Keluarga Banyuwangi, Madura, NTB, NTT, dll. Nah, ikatan keluarga itulah yang melindungi para TKI ilegal di sana," papar Dita.

Terkait MOU antara Indonesia-Malaysia, Dita menyebut tidak taatnya Pemerintah Malaysia terhadap MOU yang sudah ditandatangani itu sebagai salah satu penyebab maraknya TKI ilegal. "MOU kedua negara melarang Pemerintah Malaysia mengeluarkan visa, tapi sampai saat ini mereka masih melakukan itu. Makanya TKI ilegal bisa buat visa kerja di Malaysia," pungkas Dita.

FAKTANYA, JUMLAH TKI ILEGAL MASIH BERJUTA_JUTA - Kemenakertrans boleh menyebutkan beragam faktor maraknya TKI ilegal. Dan faktor-faktor itu tak selamanya berada dalam jangkauan Kementerian. Namun faktanya, jumlah TKI ilegal masih sangat banyak jumlahnya.

Agus Triyanto, Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, pertengahan 2012 lalu menyebutkan, jumlah TKI legal di Malaysia sekitar 1,089 juta orang. Cukup banyak, tapi jangan kaget, jumlah TKI ilegal ternyata jauh lebih banyak, sekitar 1,5 juta orang. Itu angka tahun 2012. Pada 2013, diperkirakan jumlah TKI ilegal lebih banyak lagi, mengingat sejauh ini tak ada program yang benar-benar maknyus untuk mencegah mereka pergi secara tidak resmi.

Padahal, perlakuan terhadap TKI ilegal sangat berbeda jika dibandingkan dengan perlakuan terhadap TKI yang masuk lewat jalur resmi. TKI ilegal biasanya mendapat upah yang tidak mengikuti peraturan setempat (upah rendah) dan tidak memiliki perlindungan apa pun. Bahkan, risiko besar mengancam jika tertangkap oleh otoritas Malaysia, mereka bisa dipenjara dan dipulangkan (dideportasi) pada kesempatan pertama.

Saat mendampingi Presiden Yudhoyono berkunjung ke Malaysia Desember 2012 lalu, Menakertrans Muhaimin Iskandar kepada wartawan pernah berjanji, "Hari ini saya masih menjumpai pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Mulai hari ini juga saya akan menindak tegas siapa pun yang mengirimkan TKI tanpa prosedur sesuai perundang-undangan."

Apakah Muhaimin sudah memenuhi janjinya? Rasanya mudah untuk menjawab: belum. Karena pengiriman TKI ilegal pada level paling merendahkan bangsa ini, level perdagangan manusia, seperti bukti transfer duit yang dikirimkan perusahaan pencari tenaga kerja Malaysia (terlihat dalam foto), masih ada. Seorang manusia Indonesia dihargai hanya Rp3 jutaan.

BUKAN HANYA MALAYSIA - Tapi jika bicara soal TKI ilegal, sesungguhnya takhanya menyangkut TKI yang menyeberang ke Malaysia secara gelap. TKI yang memilih overstayer atau melebihi izin tinggal di negara tempat mereka bekerja pun bisa disebut TKI ilegal. Tahun lalu, kepulangan sejumlah TKI ilegal jenis ini dari Arab Saudi - yang difasilitasi Pemerintah - menyisakan cerita haru.

Cerita haru yang bahkan cenderung kelam, lantaran sebagian besar dari mereka dipulangkan setelah kabur dari majikannya, akibat mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dan tidak senonoh. M (21) contohnya, awalnya bekerja di Jeddah. Namun, karena majikannnya berbuat tak senonoh, dia kabur. "Saya diperkosa oleh anak majikan. Akhirnya saya kabur," tutur M.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Jumhur Hidayat, saat itu menyatakan, para WNI/TKI itu akan lebih dulu didata permasalahannya oleh petugas BNP2TKI di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing dengan fasilitas pembiayaan BNP2TKI.

MEREKA BUKAN KOMODITAS - Persoalan TKI ilegal harus dipahami dalam kerangka berpikir yang sama, antara Pemerintah, badan pengerah tenaga kerja, aparat keamanan, Kemenakertrans, dan TKI itu sendiri.

Yakni bahwa manusia Indonesia bukanlah komoditas. Jumlah tak penting: apakah itu 1, 100, atau 1.000, manusia tetap manusia yang punya jiwa, harkat, dan martabat. Yang tak bisa dibandingkan dengan barang termahal apapun di muka Bumi. Maka sudah sepatutnya Pemerintah melindungi TKI, karena harkat mereka juga bagian dari harkat bangsa. (LAN/GN-02)

 

BACA JUGA: