Rajin Belanja? Cermati Hak Anda

 

Anda memiliki hak-hak yang dilindungi oleh hukum. Hukum tersebut dikenal dengan hukum perlindungan konsumen.

Post Image
Cermati hak Anda saat berbelanja (mitrafm.com)

 

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, tentunya belanja merupakan salah satu dari kegiatan Anda. Sebagai konsumen, Anda memiliki hak-hak yang dilindungi oleh hukum. Hukum tersebut dikenal dengan hukum perlindungan konsumen.

Perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Secara khusus perlindungan konsumen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hak konsumen diatur di dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen. Adapun hak-hak sebagai konsumen tersebut meliputi:

  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
  5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  9. Hak­-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang­-undangan lainnya.

Dalam hal mendapatkan ganti rugi, ganti kerugian yang dimaksud dapat berupa pengembalian uang atau penggantian   barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­-undangan yang berlaku.

 

HARIANDI LAW OFFICE