Informasi Konsumen Obat

Sering kita mendengar tentang beredarnya obat-obat palsu di pasaran. Sebagai konsumen obat, kita harus selalu waspada terhadap obat palsu atau cara penggunaan obat yang tidak sesuai dengan kesehatan kita.

Post Image
Obat-obatan (ekstrabladet.dk)

Sering kita mendengar tentang beredarnya obat-obat palsu di pasaran. Sebagai konsumen obat, kita harus selalu waspada terhadap obat palsu atau cara penggunaan obat yang tidak sesuai dengan kesehatan kita. Waspada sejak awal tentu lebih baik. Seperti halnya saat kita menebus obat di apotik, banyak informasi yang seharusnya kita ketahui saat menebus obat.

Pada saat kita menebus obat di apotik, konsumen berhak mendapatkan informasi dari apoteker yang meliputi informasi perihal:

  1. Nama obat;
  2. Indikasi;
  3. Aturan pakai seperti dosis, rute (oral atau topikal) frekuensi penggunaan, waktu minum obat (sebelum/sesudah makan, tidak bersamaan dengan obat lain);
  4. Cara menggunakan;
    a. Sediaan berbentuk sirup/suspensi harus dikocok lebih dahulu;
    b. Antasida harus dikunyah terlebih dahulu
    c. Tablet sublingual diletakkan di bawah lidah, bukan ditelan langsung. Tablet bukan diletakkan di antara gusi dan pipi;
    d. Teknik khusus dalam menggunakan inhaler, obat tetes mata/telinga hidung dan suppsitoria;
    e. Sediaan dengan formula khusus, seperti tabel lepas lambat (sustaindereleased) atau sediaan tablet yang harus di usus, harus ditelan utuh dan tidak boleh digerus.
  5. Cara penyimpanan;
  6. Berapa lama obat harus digunakan;
  7. Apa yang harus dilakukan jika lupa minum atau menggunakan obat;
  8. Kemungkinan terjadi efek samping yang akan dialami dan bagaimana cara mencegah atau meminimalkannya.

 

HARIANDI LAW OFFICE