FOTO: "Usman-Harun" Berdemo di Kedubes Singapura

Pemerintah Singapura juga dituntut untuk mencabut pernyataan negatif tentang Usman-Harun dan mengharuskan pemerintah Singapura meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena menyatakan Usman-Harun adalah teroris.

Post Image

Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Bela Negara berunjuk rasa di depan kedutaan besar Singapura Jakarta, Rabu (26/3). Dalam aksi unjuk rasa itu mereka menolak intervensi Singapura terhadap Indonesia terkait dengan penamaan kapal perang TNI AL kelas multi role light frigate KRI Usman-Harun. Pemerintah Singapura juga dituntut untuk mencabut pernyataan negatif tentang Usman-Harun dan mengharuskan pemerintah Singapura meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena menyatakan Usman-Harun adalah teroris. Para pengunjuk rasa menegaskan bagi rakyat Indonesia, Usman-Harun adalah pahlawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan Indonesia dan Singapura memanas karena pemerintah Singapura memprotes penamaan kapal TNI AL dengan nama KRI Usman-Harun. Singapura beralasan penamaan itu bisa mengusik hati keluarga dari korban pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang dilakukan kedua pejuang marinir itu. Usman dan Harun merupakan anggota Komando Korps Operasi Angkatan Laut RI (sekarang Korps Marinir-red) yang dieksekusi mati oleh Singapura pada 17 Oktober 1968, karena dinyatakan bersalah atas pengeboman yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang itu.

Usman dan Harun ditangkap 3 hari setelah melaksanakan tugas itu pada 13 Maret 1965 ketika berada di tengah laut. Kapal motor yang membawa mereka keluar dari Singapura mogok dan terlihat oleh polisi Singapura yang sedang berpatroli. Saat ditangkap, keduanya tidak memakai seragam tentara sehingga tidak disidang sebagai tahanan perang. Upaya pemerintah Indonesia membebaskan Usman dan Harun gagal. Jenazah keduanya dikembalikan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. (Edy Susanto/Gresnews.com)