FOTO: Booming Kios "Pertamini" Tanggung Jawab Siapa?
Kios bensin eceran tersebut saat ini memang tengah booming karena cukup diminati pengendara motor. Mereka memilih untuk mengisi BBM di kios "Pertamini" dengan alasan jika mengisi di SPBU resmi milik Pertamina, antreannya terlalu panjang.
Seorang pengendara sepeda motor tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di kios pengisian bahan bakar "Pertamini" di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (21/2). Kios bensin eceran tersebut saat ini memang tengah booming karena cukup diminati pengendara motor. Mereka memilih untuk mengisi BBM di kios "Pertamini" dengan alasan jika mengisi di SPBU resmi milik Pertamina, antreannya terlalu panjang. Padahal harga satu liter BBM jenis premium di kios ini dijual seharga Rp 7.500 sementara harga resmi hanya Rp 6.500.
Selain di Jakarta, kios bensin Pertamini ini juga merebak hingga ke kawasan Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, kios model ini umum terdapat di beberapa daerah seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan beberapa daerah di Jawa Barat yang jauh dari akses SPBU seperti di Majalaya. Cara penjualan seperti ini dinilai para pedagang eceran bensin lebih praktis ketimbang menjualnya di dalam kemasan botol. Kios Pertamini ini menggunakan sebuah alat dengan desain pompa dan penggunaan takaran sehingga menyerupai alat pompa pada SPBU resmi.
Dengan alat ini para pedagang bensin eceran bisa menjual bensi hingga 120 liter sehari dengan menggunakan drum. Hanya saja, sebagaimana kios bensin eceran pada umumnya, kios "Pertamini" ini jelas tidak memiliki standar keamanan yang baik. Kasus meledaknya kios "Pertamini" seperti di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Utara, bisa dijadikan contoh betapa berbahayanya kios bensin eceran seperti ini. Dalam peristiwa itu, satu orang tewas dan puluhan orang lainnya.
Sayangnya, hingga saat ini regulasi untuk mengatur kios-kios seperti ini masih tidak jelas. Di satu sisi pemerintah jelas tidak berhak mengeluarkan izin distribusi BBM oleh selain Pertamina karena tanggung jawab itu ada di tangan Pertamina. Di sisi lain, Pertamina juga kesulitan melarang penjualan bensin eceran ala "Pertamini" tersebut karena Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk mengatur peredaran BBM hingga ke tingkat pengecer seperti kios eceran. BUMN hanya mengatur regulasi pendistribusian BBM hingga ke tingkat perusahaan yang memiliki kerjasama dengan perusahaan. (Edy Susanto/Gresnews.com)
