Ketika Bank Dunia Mengkhianati Prinsipnya Sendiri
Seperti diungkap dalam brief paper Greenpeace Indonesia, Selasa (12/2) kemarin, kelompok Bank Dunia memberikan jaminan sebesar US$ 33,9 juta untuk risiko-risiko yang terkait dengan proyek pembangkit listrik Jawa Tengah melalui dana prasarana Indonesia (IIGF).
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dunia bersorak dan menyambut gembira ketika Bank Dunia mengeluarkan kebijakan untuk tidak mendukung pembiayaan pembangkit listrik yang berbahan bakar energi fosil seperti batubara. Kebijakan itu dituangkan dalam makalah berjudul "Arah Strategi Energi Bank Dunia". Bank Dunia berjanji hanya akan mendukung energi batubara dalam kasus-kasus yang jarang terjadi dan jika tidak ada alternatif lainnya yang layak. Dengan keputusan bersejarah ini, semakin banyak lembaga keuangan yang bergabung menghentikan batubara.
European Investment Bank (EIB) misalnya pads tangal 24 Juli 2013 mengumumkan penerapan standar kerja emisi-emisi baru yaitu sejumlah 162 gram karbondioksida per kilowatt jam yang diizinkan untuk diemisikan oleh seluruh proyek pembangkit listrik bertenaga fosil dari sebelumnya 550 gram CO2 per kWh. Negara-negera Nordic yaitu Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia dan Swedia bergabung dengan Amerika Serikat dalam mengakhiri pembiayaan umum untuk pembangkit listrik berbahan bakar batubara.
Sayangnya komitmen Bank Dunia yang gemilang itu mendadak runtuh, ketika mereka kemudian malah berkomitmen untuk melakukan pembiayaan pembangunan PLTU Batang. Seperti diungkap dalam brief paper Greenpeace Indonesia, Selasa (12/2) kemarin, kelompok Bank Dunia memberikan jaminan sebesar US$ 33,9 juta untuk risiko-risiko yang terkait dengan proyek pembangkit listrik Jawa Tengah melalui dana prasarana Indonesia (IIGF).
Bahkan Bank Dunia menciptakan dan mendukung IIGF untuk membiayai proyek-proyek pemerintah termasuk untuk mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar batubara, perkeretaapian untuk mengangkit batubara dan jalur-jalur transmisi untuk pabrik-pabrik tersebut. Dengan merangkul proyek batubara itu, Bank Dunia telah memperolok atas janji arah energinya, bahkan lebih jauh telah mengkhianatinya.
Sebab Indonesia pada kenyataannya tidak memiliki kondisi khusus dan masih memiliki alternatif energi lainnya. Indonesia kapasitas panas bumi sebesar 29.000 MW dan baru dikembangkan 1,2 MW. Kapasitas PLTA diperkirakan melebihi 75.000 MW dan kapasitas terpasang 5.722,29 MW pada tahun 2010. Hingga saat ini ada kapasitas 1,96 MW kapasitas terpasang untuk angin dengan potensi 3-6 m/detik. Indonesia juga punya potensi tenaga matahari dengan potensi 4,8 kWh/m2/hari dan baru dimanfaatkan sebanyak 12 MW.
Meski Bank Dunia juga mendukung pengembangan panas bumi dan PLTA serta tidak memberi jaminan pada proyek kereta api batubara Puruk Cahu-Bangkuang, namun hal positif itu tidak bsia mengalihkan perhatian dari masalah batubara. Standar-standar baru Bank Dunia dinilai tidak berharga jika tidak diimplementasikan secara nyata. Bank Dunia telah nyata memberikan dukungan pada proyek-proyek Fast Track I yang hampir seluruhnya terfokus pada batubara.
Karena itu Greenpeace mendesak kepada Bank Dunia agar membatalkan dukungan terhadap proyek pembankit listrik Jawa Tengah dan semua penanaman modal batubara termasuk pembangkit listri Mine Mouth di Sumatera Selatan. Bank Dunia juga dituntut untuk secara transparan menjelaskan pergeseran arah kebijakannya atas batubara di seluruh dunia.
Serta memastikan pembebasan pajak investasi infrastruktur Bank Dunia diterapkan hanya apda proyek-proyek energi terbarukan. "Pemerintah Indonesia harus menghabiskan dana sebesar US$ 4 miliar untuk membangun PLTU bertenaga 2 juta kilowatt dibanding mengeluarkannya untuk energi yang lebih bersih, lebih berkelanjutan yaitu solusi energi terbarukan," kata Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
