Ada Caranya, Agar Banggar DPR Tak Jadi Mesin ATM Parpol

Post Image

GRESNEWS.COM - Mafia anggaran = penyakit kambuhan DPR. Makin dekat Pemilu, makin besar kemungkinan penyimpangan anggaran untuk kepentingan Partai Politik masing-masing. Majunya 90% anggota DPR di Pemilu Legislatif mendudukkan Badan Anggaran DPR bak mesin ATM. Belum lagi 10 orang Menteri yang maju nyaleg. NKRI bisa apes.

Lembaga pegiat antikorupsi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) pernah menyampaikan kekhawatiran, Anggaran Negara 2013 bakal dimanipulasi untuk modal Pemilu 2014. Alasannya, anggaran itu didominasi belanja pegawai Rp241 triliun dan belanja barang Rp200,7 triliun. "Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan belanja modal yang Rp184 triliun," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan.

SUDAH ADA SEJAK DAHULU KALA - Pengamat Politik UI Iberamsjah menegaskan, soal mafia anggaran ini sudah ada sejak dahulu kala. Itu bisa terjadi karena tidak adanya ketegasan dari Pemerintah. "Ini ´kan kerjaannya orang-orang di DPR, salah satunya dengan pergi ke daerah-daerah menawarkan anggaran dan ini dikemas secara halus," ungkapnya kepada Gresnews.com, Senin (6/4). Apalagi penegakan hukum di Indonesia berjalan seperti cerita sinetron. "Menterinya berlagak tidak tahu kalau ada apa-apa," sebut Iberam geram. Hukuman terhadap mafia anggaran pun tidak memberi efek jera. "Ditahannya bukan di Lembaga Pemasyaratan, dapat remisi, dan tiap malam keluar sel," pungkas Iberam.

Sementara Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi kepada Gresnews.com hari ini (6/5) menambahkan, mafia anggaran sudah jadi bagian dari kehidupan bernegara. "Modusnya, memasukkan program dan anggaran dalam APBN atau APBD, bukan untuk kepentingan dan kebutuhaan rakyat. Jadi, program dan anggarannya hanya sebagai proyek untuk dibagi-bagi di antara mafia anggaran sendiri," katanya.

Dia menjelaskan, ada juga proyek dan anggaran bagi rakyat. Tapi selalu jadi bancakan bagi kepentingaan mafia anggaran. Caranya, bisa lewat orang yang menjalankan proyek tersebut, perusahaan yang ditunjuk, atau diatur pemenang walaupun sudah melalui lelang. Menurut Ucok, penyebab suburnya mafia anggaran bukan semata biaya politik tinggi, tetapi masih adanya anggapan kekayaan itu bisa mengatur segalanya. "Hukum bisa diatur dengan duit, aparat tunduk kepada duit, dan rakyat dianggap akan mengikuti pimpinan bila punya duit."

Bos-bos partai juga tidak mau mengeluarkan duit dari kantong pribadi mereka untuk membiayai kepentingan politik. Mereka hanya berpikir, kalau masih ada APBN, kenapa tidak APBN dipergunakan untuk kemenangan partai. "Maka, semua berebut ingin masuk dalam negara karena duit itu ada dalam APBN. Caranya, merampok APBN dengan halus, dan jangan ketahuan oleh publik," pungkas Ucok.

UJUNG-UJUNGNYA, PEMBAJAKAN DANA PEMILU - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Sri Nilawati kepada Gresnews.com memperkirakan, kinerja DPR sebagai lembaga pengawasan bakal semakin menurun menjelang Pemilu 2014. Dengan kondisi itu dikhawatirkan pengawasan akan berubah menjadi pembajakan dana politik Pemilu. "Mafia anggaran diperkirakan semakin subur menjelang Pemilu," ujarnya.

Sri menjelaskan, setidaknya ada lima faktor penyebab lemahnya pengawasan anggaran sehingga menyuburkan mafia anggaran. Pertama, pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) kurang transparan. "Banggar saat ini lebih identik sebagai bendahara Partai Politik. Di dalam Banggar para mafia yang tidak lain anggota dewan dan pihak Kementerian mempermainkan anggaran," tuturnya.

Kedua, kuatnya politik transaksional dan konflik kepentingan dalam penganggaran dan pengawasan. Selama ini, pembahasan anggaran hanya mementingkan kepentingan pribadi politikus, pengusaha, dan Partai Politik. Ketiga, jelang pemilu anggota DPR lebih fokus mencari modal kampanye daripada bekerja untuk pengawasan. Hal itu karena 90% anggota DPR incumbent maju kembali di Pemilu 2014. "Hal ini tentu akan mengurangi kinerja mereka sebagai lembaga pengawas," kata Sri.

Keempat, Peran Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), menurut Sri belum optimal. "Pengawasan yang dilakukan oleh DPR masih bersifat reaksioner dan insidental, belum terlembagakan. Padahal di DPR sudah ada alat kelengkapan yaitu BAKN namun belum optimal dalam pengawasan, fungsi, dan kewenanganya masih lemah," paparnya.

Kelima, sanksi dan lemahnya penegakan hukum atas pelanggaran. Sri mengatakan, selama ini banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi dan kasusnya ditangani oleh KPK, namun sayangnya belum ada sanksi dan hukuman yang memberikan efek jera khususnya dari Badan Kehormatan (BK) DPR. "Ketika terbukti korupsi pun anggota DPR tidak secara langsung dipecat dari DPR, bahkan walaupun ditahan, beberapa jadi tersangka masih mendapatkan gaji pokok," pungkas Sri.

MASIHKAH KITA BISA BERHARAP PADA POLITISI? SUSAH! - Dalam lima tahun terakhir, BPK menyerahkan 199.302 rekomendasi (senilai Rp85,55 triliun) kepada Pemerintah, namun baru 54,8% yang ditindaklanjuti Pemerintah (Rp33,58 triliun). Sisanya, Rp51,97 triliun belum juga ditindaklanjuti.

Meski praktik mafia anggaran terbongkar dengan tertangkap tangannya pejabat Pemerintah di dua Kementerian, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun jangan berharap praktik seperti ini bakal dibongkar langsung oleh DPR. "Parpol dan politikus di DPR justru diuntungkan dengan praktik mafia anggaran, karena pendanaan politik mereka selama ini memang berasal dari sini," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, Selasa (13/9) di Jakarta.

Menurut Abdullah, kasus korupsi dan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi contoh kongkret bahwa praktik mafia anggaran terus berjalan. Ia menjelaskan, sulitnya berharap pada politikus untuk memberantas korupsi karena mereka terjebak pada agenda dan kepentingan pragmatis. "Perencanaan anggaran telah terkontaminasi untuk dijadikan posisi tawar. Dalam kasus di dua kementerian itu, pihak ketiga diduga memberikan fee kepada pejabat di kementerian terus ke komisi di DPR dan Badan Anggaran," tutur Abdullah.

Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Syaifuddin bahkan menilai, mekanisme penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat perlu segera diperbaiki. Hal ini untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan dalam pembahasan di DPR. "Harus ada reformasi menyeluruh," kata Lukman, khususnya berkaitan dengan siklus penganggaran. Selama ini waktu yang tersedia bagi anggota Dewan untuk menyetujui dan membahas rancangan APBN setiap tahunnya sangat singkat.

Akibatnya, setiap Komisi tak bisa membahas dengan cermat setiap anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga. Sempitnya waktu penganggaran, juga membuka peluang bagi anggota Dewan maupun Kementerian dan lembaga untuk bertemu di luar rapat resmi. Pertemuan di luar rapat resmi ini, menurut Lukman, menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan.

Selama ini mekanisme pembahasan anggaran di DPR berlangsung maksimal empat bulan. Rancangan anggaran disampaikan Pemerintah ke DPR dalam rapat paripurna DPR setiap 16 Agustus. Anggaran ini lalu dikebut dibahas di tiap komisi dan badan anggaran untuk disahkan paling lama akhir November. Praktek pembahasan yang singkat ini disinyalir menjadi lubang bagi sejumlah anggota Dewan untuk turut bermain dalam penentuan anggaran di kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya.

SOLUSI LAINNYA? TUTUPLAH ENAM CELAH INI - Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah merilis, setidaknya ada enam celah kerja yang dilakukan oleh mafia anggaran DPR untuk menghambat atau menggolkan sebuah proyek:

1. Kolaborasi Komisi di DPR dan Kementerian:
Ditemui dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang. Dimatangkan saat pembahasan di Komisi XI dengan oknum di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dieksekusi pada level Komisi dan akhirnya Banggar hanya tahapan formalitas belaka. 
2. Mafia Anggaran di Komisi:
Celah ini sangat banyak, sesuai Pasal 96 ayat 2 UU Nomor 27 Tahun 2009 disebutkan tugas pokok Komisi adalah pertama, mengadakan pembicaraan awal Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) dengan mitra. Kedua, pembahasan usulan penyempurnaan RKA/KL. Ketiga, membahas menetapkan alokasi anggaran RKA/KL. Keempat, menyampaikan hasil kepada Banggar dan sinkronisasi. Kelima, menyampaikan hasil sinkronisasi dengan Banggar sebagai bahan akhir penetapan APBN. 
Kasus KPK ini masuk dalam kategorisasi tahap mafia anggaran di Komisi III. 
3. Fraksi-fraksi di DPR:
Celah ini, walaupun berada di luar mekanisme formal namun sangat menentukan. Kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Kemenakertrans sangat kuat menjelaskan peran Fraksi daam menentukan jatah dan alokasi anggaran. Anggaran untuk DPID itu menentukan alokasi dan besar anggaran untuk masing-masing daerah. 
4. Badan Anggaran DPR:
Celah ini sangat dominan dalam menentukan besaran anggaran untuk siapa, berapa besar, dan berapa kompensasinya. Setidaknya kasus DPID tercermin dalam permainan Banggar yang sangat kuat. 
5. Rapat Panja DPR:
Rapat ini dihadiri oleh unsur DPR dan Kemenkeu. Biasanya dalam tahap ini DPR lebih sering melompati hasil dari rapat panja yang selanjutnya hasilnya diperdagangkan kepada daerah-daerah atau penerima anggaran. Kasus DPID sekali lagi mencerminkan peran dalam tahap panja ini. 
6. Eksekusi Proyek:
Bukan hanya perencanaan anggaran, mafia anggaran juga bekerja hingga level eksekusi proyek. Contohnya kasus Wisma Atlet yang menjerat Nazaruddin dari Partai Demokrat, pengadaan Alquran yang menyeret Zulkarnaen Djabar dari Partai Golkar. Kategori eksekusi proyek ini juga marak dilakukan oleh politisi-politisi di DPR.

ICW menilai, harus ada perubahan dan revisi dalam UU DPR, agar ada perubahan dalam mekanisme penganggaran yang dilakukan oleh DPR. (LAN/GN-02)