Indonesia Terjajah Lagi
Indonesia terjajah lagi? Benar. Indonesia bisa saja akan terjajah lagi, bukan dengan peralatan perang yang mahal harganya melainkan dengan ekonominya. Hal ini pernah terjadi pada krisis tahun 1998 ketika Indonesia menjadi kacau karena jatuhnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga Rp15 ribu per dolar AS.
Indonesia terjajah lagi? Benar. Indonesia bisa saja akan terjajah lagi, bukan dengan peralatan perang yang mahal harganya melainkan dengan ekonominya. Hal ini pernah terjadi pada krisis tahun 1998 ketika Indonesia menjadi kacau karena jatuhnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga Rp15 ribu per dolar AS.
Hal tersebut menyebabkan Indonesia membutuhkan bantuan negara lain. Hadirlah IMF (International Monetary Fund) yang beranggotakan negara-negara berekonomi kuat yang tergabung dalam G8. Kebijakan negara yang tergabung dalam G8 tersebut sangat berbeda dengan ekonomi yang dianut Indonesia pada saat itu.
Indonesia pada saat itu mengambil kebijakan mata uang stabil dengan relatif fluktuasi dan menomorsatukan BUMN dan pemerintahnya dalam setiap kerjasama dengan para investor luar negeri. Sedangkan kebijakan IMF adalah pasar bebas dimana semua diatur oleh mekanisme pasar termasuk mata uang suatu negara dan mengizinkan swasta untuk mengelola sumber daya yang penting dan vital untuk suatu negara, seperti minyak dan air.
Berhubung pada saat itu cadangan devisa Indonesia sangat minim, maka semua permintaan dari IMF harus ditaati demi mendapat kucuran dana agar bisa mengembalikan nilai tukar rupiah dan kestabilan ekonomi. Maka terjadilah banyak perbankan kita dibeli oleh asing, pelonggaran sistem kontrak dengan para investor migas, dan yang paling penting mata uang kita tidak lagi dikontrol oleh pemerintah dan dilepas ke harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan target dan menjaga agar target tersebut tercapai dengan mengadakan operasi pasar uang terbuka (menguyur suatu mata uang ke pasar agar harganya turun) dan melakukan lelang SBI dan menerbitkan SUN (Surat Utang Negara).
Sejak kejadian itu pemerintah dan Bank Indonesia membuat peraturan soal perbankan dan keuangan. Diantaranya ada batasan maksimal uang yang boleh di bawa keluar negeri, ada batasan berapa besar NPL perbankan, dan kewajiban eksportir untuk menaruh uangnya di dalam negeri bukan di luar negeri dan yang terpenting disiapkan mekanisme pengecekan kesehatan perbankan. Cek kesehatan perbankan berguna agar diketahui lebih awal tanda-tanda ke arah hancurnya atau bangkrutnya suatu bank sebelum menular ke bank-bank yang lain.
Pada saat ini Indonesia pun kembali dihadapkan pada masalah yang sama, naiknya dolar hingga Rp11 ribu. Apakah Indonesia kembali membutuhkan bantuan pihak luar negeri?
Saya berharap tidak karena, pertama, sekarang cadangan devisa lebih kuat, sekitar US$60 miliar; kedua, perbankan lebih kuat karena ada batasan kredit macet dan minimum dana tertahan; ketiga, perhatian Bank Indonesia untuk memperhatikan kesehatan perbankan; keempat, kehati-hatian pemerintah serta respons yang cepat dalam menghadapi tanda-tanda pemburukan ekonomi.
Semoga saat ini kita tidak membutuhkan bantuan negara lain dan bisa berdiri di atas kemampuan kita sendiri.
Yohanes Hartono
blogger, Jakarta
