Ada Suap di Blok Mahakam?

Pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dengan Wakil Presiden Senior Total E&P Asia Pasifik Jean-Marie Guillermou, Jumat (12/7), memang membuka babak baru pembahasan mengenai kelanjutan kontrak pengelolaan Blok Mahakam. Sebab, dalam pertemuan itu, Guillermou secara resmi menyampaikan proposal skema bisnis setelah berakhirnya kontrak Blok Mahakam pada 2017.

Post Image

Pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dengan Wakil Presiden Senior Total E&P Asia Pasifik Jean-Marie Guillermou, Jumat (12/7), memang membuka babak baru pembahasan mengenai kelanjutan kontrak pengelolaan Blok Mahakam. Sebab, dalam pertemuan itu, Guillermou secara resmi menyampaikan proposal skema bisnis setelah berakhirnya kontrak Blok Mahakam pada 2017.

Total menawarkan hak partisipasi 30 persen setelah 2017 kepada Pertamina dan meminta Pemerintah Indonesia memberikan hak partisipasi 35 persen untuk Total E&P Indonesia asal Perancis yang mengoperasikan Blok Mahakam, serta 35 persen untuk Inpex Corporation asal Jepang yang menjadi mitra bisnis dalam pengelolaan blok itu. Saat ini Total menjadi operator dan menguasai 50 persen hak partisipasi, selebihnya dimiliki Inpex.

Jika tidak kunjung ada keputusan dari Pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Jero Wacik, pihak Total mengancam akan memangkas porsi investasinya yang berpotensi pada akhir kontrak akan menurunkan produksi blok itu secara drastis menjadi 500-800 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dari volume produksinya 1.800 MMSCFD saat ini. Hal ini, menurut Total, akan berdampak pada penerimaan negara, mengingat hasil produksi Blok Mahakam sepertiga dari total produksi nasional.

Dalam pertemuan itu Guillermou menanyakan sejauh mana pembahasan kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam setelah berakhirnya kontrak pada 2017, dan Menteri ESDM menjawab agar Total menunggu saja karena sedang dievaluasi. Pemerintah akan mempelajari semua kemungkinan terkait masa depan Blok Mahakam untuk memberi manfaat terbaik bagi negara, agar produksi migas Blok Mahakam tidak terganggu dan peran nasional menjadi lebih besar untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Kementerian ESDM nampaknya akan memberi sinyal positif kepada Total untuk melanjutkan kontrak perpanjangan Blok Mahakam. Menteri ESDM Jero Wacik mengaku, pertimbangan mengenai perpanjangan itu berkaitan dengan komitmen investasi yang akan dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asal Prancis itu setelah berakhirnya kontrak pada 2017. Total akan menanamkan investasi sekitar US$7,3 miliar. Tentu komitmen investasi Total merupakan bagian dari cara KKKS itu untuk mendorong Pemerintah mempercepat upaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam. Ditambahkan, alasan Total E&P ingin mempercepat perpanjangan kontrak lantaran ada proyek investasi yang perlu dilakukan saat ini. Pasalnya, hasil proyek yang bakal dioptimalkan saat ini akan didapatkan hasilnya ketika kontrak telah habis.

Di sisi lain PT Pertamina (Persero) meyakini dapat menguasai Blok Mahakam pada 2017. Sebab dari sisi teknis, sumber daya manusia Pertamina mampu mengelola blok migas itu. Saat ini, Blok Mahakam dikelola oleh Total EP Indonesie asal Prancis dan Inpex asal Jepang dengan komposisi 50:50. Akan tetapi karena kontrak bagi hasil Total di Blok Mahakam akan berakhir pada 2017, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan pada Rabu malam (10/7) mengatakan, Pertamina akan menunggu saja. Sebab jika diambil alih sekarang, sesuai perjanjian, Pertamina harus membayar kepada Total sesuai saham yang akan dilepas. Kalau tahun 2017, Pertamina dapat gratis.

Karen Agustiawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7), juga menyatakan kalau terkait saham, Pertamina tidak mau berdebat, tergantung Pemerintah. Karen pun tidak mempermasalahkan masa transisi selama lima tahun dalam pengelolaan Blok Mahakam tersebut, karena masa transisi itu bisa memberi manfaat dan menambah pengetahuan bagi Pertamina.

Sebelumnya Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Sugiharto kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (16/5), mengharapkan agar Pemerintah memiliki kesadaran untuk memberi kesempatan Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang akan habis kontrak pada 2017. Menurut Sugiharto, seharusnya Pemerintah memberi kesempatan agar perusahaan sekaliber nasional milik BUMN masuk ke Blok Mahakam.

Sementara itu pada Rabu (3/4), VP Corporate Comminication Pertamina Ali Mudakir mengatakan masalah pendanaan pengembangan Blok Mahakam tidak masalah. Karena dari sisi pendanaan tidak perlu diragukan, dan Pertamina siap. Ali Mudakir menggambarkan, belanja modal (capital expenditure/capex) Pertamina pada 2013 saja mencapai US$6,7 miliar atau setara Rp64 triliun. Sekalipun di satu sisi Pertamina mengeluarkan investasi di Blok Mahakam, tapi di sisi lain blok tersebut sudah pada posisi menghasilkan, jadi tidak ada masalah.

Sejak bulan April-Mei 2013, berdasarkan catatan Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM), pada kenyataannya oknum-oknum Kementerian ESDM, SKK Migas, Total, Inpex dan para pendukungnya aktif berkampanye bahwa Blok Mahakam perlu dikelola bersama oleh Total, Inpex dan Pertamina. Kampanye itu juga disertai desakan agar Total bertindak sebagai operator untuk 5 tahun pertama dan perlunya masa transisi. "Selain itu, oknum Kementerian ESDM, SKK Migas, Total, dan pendukungnya akan terus menebar isu seperti perlunya menjaga lifting migas dan penerimaan APBN, keharusan memenuhi kewajiban pengiriman gas dan besarnya investasi, dan lain-lain," kata Koordinator Eksekutif GNM Muslim Arbi, pada akhir pekan lalu.

Bahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Kartanegara Suriansyah di kantor Total E&P Indonesie, di Gedung WTC II, Jakarta, Kamis (18/7), mengatakan saat ini masyarakat sekitar Blok Mahakam mengaku khawatir jika kontrak Total di Blok Mahakam tidak diperpanjang pada 2017. Suriansyah berharap perusahaan asal Prancis tersebut tetap diperpanjang kontraknya di Blok Mahakam pada 2017 nanti. Sebaliknya Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam pada paruh Januari 2013 lalu telah menyampaikan aspirasi seputar tuntutan masyarakat setempat agar kontrak Total yang akan berakhir 2017 tidak dilanjutkan. Menurut Ketua Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam, Wahdiyat, negara harus mengambil alih penguasaan Blok Mahakam ini. Jika tidak, berarti Indonesia lebih memilih memberikan sedekah ke negara lain. Sebab itu, Menteri ESDM Jero Wacik harus tahu bahwa rakyat Kaltim sangat serius dengan tuntutannya.

Ketidaktegasan Pemerintah untuk memutuskan nasib Blok Mahakam, menurut Muslim Arbi yang juga Koordinator Eksekutif Gerakan Perubahan (GarpU), justru saat ini dimanfaatkan Total dengan terus mempertahankan hak kelolanya. "Ini dianggap peluang oleh Total untuk terus menerus berada di sana. Padahal berdasarkan regulasi, 100 persen saham suatu wilayah kerja yang habis masa kontraknya akan dikembalikan ke negara dan bisa dikelola oleh perusahaan nasional, yakni Pertamina," ujarnya.

Muslim Arbi menilai, wajar saja permintaan Total untuk memperpanjang kontrak dengan masa transisi 5 tahun setelah 2017 dan menawarkan hak partisipasi 30 persen kepada Pertamina. Namun, kewenangan untuk menyetujui ataupun tidak terhadap permintaan itu sepenuhnya ada di tangan Pemerintah. "Setelah 2017, Kementerian ESDM juga memiliki kewenangan penuh untuk mengatur porsi hak partisipasi terhadap para pihak yang akan dilibatkan. Sebab, ketika kontrak berakhir, hak partisipasi itu 100 persen kembali ke Pemerintah," lanjutnya.

Bagaimanapun Total hanya dalam kapasitas menawarkan skema bisnis jika kontrak diperpanjang, tetapi tidak dalam kapasitas untuk mengatur dan menentukan porsi hak partisipasi. Karena itu, yang harus segera dipastikan terlebih dahulu adalah, apakah kontrak Total di Blok Mahakam akan diperpanjang atau tidak? Skema dan skenario bisnis sejatinya dapat ditentukan kemudian oleh Pemerintah atas pertimbangan berbagai aspek. "Ingat rakyat yang memegang kedaulatan di republik ini telah dijamin oleh konstitusi negara untuk menerima sebesar-besar kemakmuran atas kekayaan migas yang dikuasai negara, yakni Pasal 33 ayat 3 UUD 1945," ujar Muslim Arbi.

Pada kesempatan yang sama, Komandan GNM Binsar Effendi Hutabarat sangat sependapat dengan pernyataan pengamat energi DR Kurtubi yang juga Penasehat eSPeKaPe, yang tidak setuju jika Pertamina harus membeli atau membayar kepada Total hak partisipasi 30 persen. Sebab, kontrak Blok Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017.

"Semua itu hanya akan dijadikan ‘perangkap’ oleh oknum-oknum Kementerian ESDM, SKK Migas, Total, Inpex dan para pendukungnya yang bicaranya nasionalis tapi nalurinya neoliberal. Sekaligus sebagai kondisi kritis yang memaksa untuk Pemerintah mengambil keputusan, bahwa jika kontrak dengan Total tidak diperpanjang maka penerimaan APBN berkurang dan Indonesia didenda, karena gagal memenuhi kontrak gas. Ujung-ujungnya Blok Mahakam akan diserahkan ke Total," cetus Binsar Effendi.

Binsar Effendi yang Wakil Ketua Umum FKB KAPPI Angkatan 1966 menegaskan bahwa semua tindakan di atas itu hanyalah rekayasa dan niat buruk asing untuk terus mengangkangi Blok Mahakam. "Tujuan rezim neolib ini jelas untuk mengkondisikan agar rakyat pada akhirnya dipaksa menerima tetap berkuasanya Total di Blok Mahakam," tegasnya. Karena itu, Binsar Effendi yang juga Ketua Umum Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) dan telah mendukung sepenuhnya agar Karen Agustiawan menjadi dirut Pertamina dua periode, meminta Karen untuk tidak menerima tawaran Total yang memberikan saham 30 persen di Blok Mahakam.

Terlebih lagi Pertamina masuk di urutan ke-122 dari 500 perusahaan kelas dunia dalam laporan Majalah Fortune yang dirilis 8 Juli 2013. "Dimohon Ibu Karen tidak usah merendahkan Pertamina yang dipimpinnya hanya karena Menteri ESDM menyepakati iming-iming saham 30 persen dari Total dan Ipex," begitu pinta Binsar Effendi kepada Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Sementara Muslim Arbi yang dengan tegas menyatakan rencana perpanjangan Blok Mahakam adalah suatu bentuk tipu muslihat Total yang akan menyuap Pertamina, juga meminta agar KPK memantau dengan cermat apa yang akan terjadi dalam proses perpanjangan kontrak ini sesuai MOU KPK - BP Migas/SKK Migas 14 November 2011, dengan tawaran Total dan Inpex yang berniat ´menyuap´ 30 persen sahamnya kepada Pertamina.

"Disini KPK diingatkan untuk lebih proaktif yang memastikan bahwa keputusan perpanjangan kontrak Blok Mahakam oleh Menteri ESDM Jero Wacik kepada Total, pada realitanya dilalui dengan suap pemberian saham 30 persen dari Total dan Inpex kepada Pertamina yang merupakan bentuk kejahatan korporasi yang tergolong tindak pidana korupsi," katanya.

Yasri Pasha
Kepala Humas Gerakan Nasionalisasi Migas

DISCLAIMER: Rubrik Sikap dan Opini merupakan wadah yang terbuka bagi pribadi maupun organisasi untuk menyampaikan sudut pandang terhadap sebuah persoalan (siaran pers, somasi terbuka, pernyataan sikap, testimoni, esai, naskah pidato, paparan hasil riset, deklarasi politik, opini hukum, dan sebagainya). Hanya pengirim naskah yang melampirkan identitas dan kontaknya secara jelas yang akan dimuat. Materi naskah sepenuhnya tanggung jawab pengirim dan tidak serta merta merupakan opini dan sikap Redaksi.