Hukum Melawan Otak Kriminal

Sebagian masyarakat menilai perlunya ketegasan aparat kepolisian terhadap kelompok-kelompok yang identik dengan perilaku kekerasan dan mengarah kepada aksi kriminal.

Post Image

GRESNEWS.COM - Berita mengenai penangkapan Hercules Rozario Marcal dan anak buahnya pada Jumat 8 Maret 2013 menghiasi berbagai media di Indonesia. Sehari kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Hercules dan anak buahnya itu terkait dugaan kejahatan mengganggu ketertiban umum, penghasutan, dan kepemilikan senjata api.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, tersangka Hercules dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, sedangkan 49 orang yang diduga adalah anak buah Hercules dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang kejahatan melawan petugas, dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa tiga bilah parang, satu buah panah, dua buah anak panah, tujuh bilah pisau belati, sepucuk senjata api jenis FN, dua unit magazine, sepucuk senjata api jenis revolver, 27 butir peluru, dan uang tunai sebesar Rp5,9 juta.    

Penangkapan Hercules dan kelompoknya dan penetapan mereka sebagai tersangka mendapatkan reaksi yang beragam dan luas di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat menilai perlunya ketegasan aparat kepolisian terhadap kelompok-kelompok yang identik dengan perilaku kekerasan dan mengarah kepada aksi kriminal. Sementara banyak juga tokoh masyarakat yang menyayangkan penangkapan Hercules karena dianggap rekayasa dan pencitraan.

Kontroversi semakin kompleks karena Hercules sendiri adalah Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) di mana Prabowo Subianto duduk sebagai pembina. Prabowo adalah juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Bahkan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai penangkapan Hercules oleh petugas Polres Jakarta Barat tidak memiliki alasan jelas.

Berbagai tanggapan masyarakat tersebut mengukuhkan kompleksitas keberadaan kelompok-kelompok yang identik dengan kekerasan itu. Karakter kelompok-kelompok ini yang identik dengan kekerasan dan upaya-upaya intimidasi sering kali bertautan erat dengan berbagai kepentingan termasuk kepentingan bisnis, politik, dan kekuasaan.

Masih segar di dalam ingatan kita, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, John Refra alias John Kei. Majelis Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan pembunuhan secara berencana dan bersama-sama. Walaupun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 14 tahun penjara berdasarkan Pasal primer 340 KUHP subsider jo Pasal 55 KUHP ayat (1), akan tetapi banyak pihak menyambut baik putusan pengadilan ini karena dinilai akan mampu memberikan efek kejut yang signifikan bagi kelompok-kelompok kekerasan yang lain.  

Efek kejut (shock therapy) inilah yang setidaknya mendapatkan sambutan positif masyarakat mengingat terkadang masyarakat memiliki persepsi bahwa kelompok-kelompok yang identik dengan kekerasan itu mempunyai kekuatan massa dan kekuatan intimidasi yang tidak tersentuh aparat hukum. Demikian yang disampaikan oleh kriminolog Universitas Indonesia A. Josias Simon.

Criminal Mind
Kelompok Hercules dan kelompok John Kei dikenal luas oleh masyarakat Indonesia terutama warga Jakarta. Kedua kelompok ini dikenal sebagai kelompok yang paling berpengaruh di wilayah ibukota. Bahkan hubungan keduanya sudah terekam jelas dalam berbagai peristiwa berdarah yang berkaitan dengan berbagai latar belakang kepentingan.

John Refra Kei adalah panggilan khas untuk para perantauan yang datang dari Kepulauan Kei, pulau kecil di Kabupaten Tual, Provinsi Maluku. John Kei menginjakkan kaki di Jakarta pada 1986, setelah lebih dulu sempat berlabuh di Surabaya. Di Ibukota, pria berumur 42 tahun ini mendirikan perkumpulan bernama Anak Muda Kei (Amkei) dengan klaim ribuan pengikut. Ia juga mengelola bisnis keamanan dan jasa penagih utang (debt collector). Persaingan di dunia bisnis itu tak jarang membawa kelompok John Kei ke dalam kasus-kasus kekerasan.  

Sebelum kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, kelompok John Kei ini terlibat dalam peristiwa-peristiwa kekerasan dan berdarah yang menyita perhatian publik. Pada Maret 2004, anak buah John Kei terlibat bentrok dengan massa Basri Sangaji. Nama John Kei kembali dikait-kaitkan dengan kasus kematian Basri Sangaji pada Oktober tahun itu juga. Basri tewas dengan dua luka tembakan di dadanya.

Pada Maret 2005 Ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, dan celurit berhadapan di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika sidang pembunuhan Basri Sangaji yang diduga adalah massa dari kelompok John Kei. Pada April 2010, anak buah John Kei kembali bentrok di klab malam Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores. Bentrokan itu berlanjut ketika sidang kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga orang tewas dalam insiden itu. Adik Kei, Tito Kei, menderita luka tembak. John Kei sekali dipenjara atas kasus penganiyaan semasa hidup di Surabaya.

Beberapa peristiwa kekerasan dan berdarah antarkelompok ini juga menampilkan perseteruan yang sengit antara kelompok John Kei dan Kelompok Hercules. Di antaranya adalah peristiwa kekerasan yang dilakukan dua kelompok ini dipertontonkan di depan publik pada Agustus 2012 di Perumahan Taman Palem, Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemicunya tidak lain soal rebutan lahan tanah yang awalnya dijaga oleh kelompok Hercules. Namun tiba-tiba saja anak buah John Kei datang. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak dua orang yang terlibat bentrokan hingga tewas. Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat memeriksa 102 pelaku dan akhirnya menetapkan dan menahan 98 orang sebagai tersangka.

Sebenarnya baik kelompok Hercules maupun kelompok John Kei berulang kali berurusan dengan hukum. Akan tetapi mereka tetap saja ditakuti. Hercules dan anaknya buah dikenal terbiasa menyediakan jasa untuk menjaga lahan di beberapa kawasan Jakarta. Hercules juga sering memimpin langsung tawuran yang melibatkan kelompoknya. Sosok Hercules identik dengan Tanah Abang. Di wilayah yang dikenal keras itu Hercules begitu ditakuti. Lebih mengerikan ketika rumor bahwa Hercules tidak tewas meski pernah menderita 16 luka bacok dan sebuah timah panas menembus matanya hingga ke bagian belakang kepala. Rumor ini membuat kekuatan kelompok ini semakin dikenal luas dan ditakuti.  

Namun terkadang kompleksnya kepentingan bisnis dan politik menciptakan stigma di kalangan masyarakat tentang lemahnya kepolisian dalam menghadapi kelompok-kelompok berbasis kekerasan ini. Tentunya aksi kepolisian, terlepas dari berbagai macam latar belakang dan kepentingan, melakukan tindakan tegas terhadap kedua kelompok paling berpengaruh ini akan memberikan setidaknya kesan positif kepada masyarakat luas.

Secara umum dalam kajian sosiologi kontemporer termasuk oleh Dr. Stanton E. Samenow, Ph.D. yang menulis buku berjudul Inside the Criminal Mind, keberadaan kelompok-kelompok kekerasan dalam bentuk kelompok massa di jalanan sebagian terdorong oleh motivasi psikologis, terutama oleh hasrat untuk menjadi bagian dari kelompok keluarga di mana setiap individu yang bergabung tidak merasakan eratnya ikatan ini sebelumnya karena latar belakang individu dan keluarganya. Kelompok ini menawarkan dukungan yang terus menerus, penerimaan, dan sebuah struktur kehormatan yang tidak dipunyai sebelumnya. Kelompok kekerasan ini menawarkan hirarki kepemimpinan dan menyediakan jalan untuk memperoleh pengakuan atas pencapaian kesuksesan berdasarkan standar kelompok tersebut.

Dalam sebuah kelompok yang berstruktur kompleks, seperti dalam kelompok Hercules atau kelompok John Kei, seorang anggota bisa berusaha mencapai dan mendapatkan rasa keterikatan dan kepemilikan yang tinggi terhadap kelompok, status, dan kekuatan atau otoritas tertentu yang diserahkan kepadanya oleh otoritas dalam kelompok kekerasan tersebut.

Kelompok-kelompok yang identik dengan kekerasan ini bahkan mulai banyak muncul sampai tingkat terendah kelompok sosial dalam masyarakat yaitu di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan dasar. Kelompok-kelompok anak yang kemudian menggabungkan diri berdasarkan latar belakang di atas. Bibit-bibit ini kemudian muncul semakin lama semakin kompleks. Hal yang sering terlihat di Jakarta di mana kelompok-kelompok setingkat usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjamur dan terfasilitasi dalam tawuran-tawuran antarpelajar yang sering terjadi.

Tentunya bagi sebagian mereka, fase awal ini adalah catatan semacam curriculum vitae bagi mereka untuk meneruskan karier ´kepremanan´ mereka di masa depan dan berafiliasi dalam kelompok kekerasan yang lebih kompleks seperti kelompok John Kei atau Kelompok Hercules. Hampir semua kota besar di dunia menghadapi permasalahan sosial dan kriminal dengan akar yang sama seperti ini. Ironisnya bisnis, politik dan kekuasaan ikut berperan serta dalam proses pertumbuhan kelompok-kelompok kekerasan ini.

Tentunya tindakan tegas kepolisian sangat penting untuk menunjukkan kekuatan otoritas penegak hukum dan kita berharap permasalahan kota besar tentang premanisme dan kelompok kekerasan lain mampu diidentifikasi lebih baik dan diantisipasi secara tepat oleh sistem penegakan hukum secara menyeluruh.

Awan Puryadi
Analis Gresnews.com