John Kei dan Bos PT Sanex Steel Berteman Baik
"Dengan korban saya dekat sekali, sering jumpa di tempat hiburan."
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra alias John Kei membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika dirinya merupakan otak dari pembunuhan Ayung di Swiss-Belhotel pada Januari 2012 lalu. Bahkan kepada kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pusat dia mengaku sangat dekat dengan korban dan tidak pernah berselisih paham.
"Dengan korban saya dekat sekali, sering jumpa di tempat hiburan," kata Jhon Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/11).
Selama berhubungan dengan Ayung, Jhon Kei mengaku tidak pernah berselisih paham, bahkan dia mengaku dirinya ke di Swiss-Belhotel atas undangan Ayung. "Soal mengajak korban di Swis Bell itu, sebenarnya dia yang telpon saya. Waktu itu dia bilang tidak mau ketemu di Sun City katanya lagi malas karokean, lalu saya tanya, anda dimana? Dia bilang di Swisbel Hotel," kata Jhon.
Masih menurut Jhon Kei, korban Ayung terkadang temperamental dan pada dirinya Ayung biasanya curhat tentang banyak hal. "Kalau sama saya, ngomongnya banyak. Dia juga kirim besi ke rumah untuk membangun rumah saya. Saya kenal korban tahun 2006 di Polda Metro waktu ditahan. Jada saya kenal duluan sama korban. Said saya kenalkan ke korban, saya pernah meminta korban untuk menaikkan gaji Said," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JPU mendakwa John Kei sebagai otak pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. Dia didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (Ayat 1) poin 1, 56 (Ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati, serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya 15 tahun penjara.
