Giliran Anak yang Diperiksa untuk Bapak

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ZD (Zulkarnaen Djabar)."

Post Image
Gedung KPK/Yudhi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Dendy Prasetya sebagai tersangka untuk kesekian kalinya atas kasus suap proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium Komputer di Kementrian Agama

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk ZD (Zulkarnaen Djabar)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (1/11).

Pemeriksaan terhadap Dendy kali ini, untuk  mengembangkan penyidikan. KPK ingin mengetahui lebih jauh peran Dendy di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN). Sebab, selain jabatan Dendy sebagai direktur utama di perusahaan itu, KPK juga memanggil Direktur Operasional PT PJAN, Imam Faozi. Perusahaan yang bergerak di bidang IT konsultan ini disebut-sebut sebagai pemegang tender untuk pengadaan IT laboratorium di Madrasah Tsanawiyah.

Dendy datang memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Namun, saat ditanya wartawan dia membantah kaitan perusahaannya dengan kasus yang membelitnya. "Perusahaan saya tidak ada kaitannya dengan tender," kata Dendy.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Dendy, dan ayahnya yang politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima lebih dari Rp10 miliar karena telah mengurus anggaran untuk pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.