Kejahatan John Kei Dibeberkan Saudaranya Sendiri
"Setiap laporan kejadian yang kami laporkan ke polisi tidak pernah ditindaklanjuti. Hanya didiamkan saja. Karena ada polisi di Polres Maluku Tenggara yang terlibat dalam setiap perkara antara keluarga kami dan keluarga mereka," beber Jemri Refra.
JAKARTA - Puluhan orang dari kelompok yang berseberangan dengan John Kei mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Mereka membawa spanduk dan dipasangkan di pagar PN Jakpus. Spanduk itu berbunyi "Dampak Pengrusakan dan Pembakaran Rumah yang Dilakukan John Refra Kei, Fransiscus Refra, alias Tito Kei, Pinus Rumatora Berserta Anak Buahnya".
Selain bertuliskan pembakaran rumah, mereka juga membawa spanduk lain yang membeberkan kejahatan lain dari John Kei cs. Di antaranya adalah pemotongan jari tangan saudaranya sendiri, Jemri Refra dan Charles Refra, melukai istri Charles Refra yang tengah hamil, dan pembunuhan Herman Refra yang juga saudaranya sendiri.
"Setiap laporan kejadian yang kami laporkan ke polisi tidak pernah ditindaklanjuti. Hanya didiamkan saja. Karena ada polisi di Polres Maluku Tenggara yang terlibat dalam setiap perkara antara keluarga kami dan keluarga mereka," beber Jemri Refra.
Ketika ditanya mengapa John memotong jari-jarinya, Jemri mengatakan hal tersebut masalah adat pada 2008. Pada peristiwa itu, dirinya bertanya ke pihak yang bersengketa karena banyaknya masalah adat yang muncul. Melihat hal itu, tanpa konfirmasi John Kei cs memotong jari-jarinya di rumah Tito Kei.
"Kita ini satu marga, satu kampung, satu hubungan darah, nenek dengan kakek satu saudara. Saudara dari kakek bersaudara kandung. Mereka sesama saudara saja kejam," tandasnya.
