KPK diminta tuntaskan dugaan korupsi Bachrum Harahap

Desakan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) ketika berorasi didepan gedung KPK. "Kami meminta kemurahan hati Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk turun tangan mengatasi korupsi yang dilakukan pemimpin-pemimpin kami di padang lawas," ujar Kordinator Aksi, Ade Putra Hajoran Siregar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).

Post Image
Bachrum Harahap (Foto: sipirok.net)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan terkait sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara, Bachrum Harahap.

Pasalnya, selama menjabat sebagai Ketua DPRD maupun bupati, politisi Golkar ini, terindikasi melakukan praktek korupsi dengan nilai sebesar Rp155 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) ketika berorasi didepan gedung KPK.

"Kami meminta kemurahan hati Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk turun tangan mengatasi korupsi yang dilakukan pemimpin-pemimpin kami di padang lawas," ujar Kordinator Aksi, Ade Putra Hajoran Siregar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).

Ade menuturkan, setidaknya dari data yang mereka miliki, terdapat lima kasus yang diduga dilakukan Bachrum. Kasus pertama, yakni ketika  Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, dimana diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp7,5 miliar.

Aksi yang diikuti puluhan massa ini, juga menyebut Bachrum terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar.

"Itu terjadi pada tahun 2008. Dan sudah dilaporkan ke KPK, namun belum juga ada perkembangan," ungkap Ade.

Tidak berhenti sampai disitu, massa yang datang langsung dari Padang Lawas, juga mengadukan kasus korupsi yang dilakukan, Bachrum, pada 2009. Dimana dana sebesar Rp34miliar juga berasal dari DPPKAD.

Yang lebih tidak manusiawi lagi, sambung Ade, Bachrum juga menyelewengkan dana bantuan bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp9 miliar.

"Itu juga sudah diadukan ke KPK," kata Ade.

Terakhir, Bachrum juga dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi APBD 2012 sebesar Rp100 miliar. Pada kasus ini, sejumlah pejabat diduga ikut terlibat termasuk Gubernur.