Perluasan lahan jadi biang kerok kasus Mesuji
Fakta kasus Mesuji mulai terkuak atas terjadinya pemenggalan kepala yang bermuara pada kasus sengketa lahan. Komisi III akan segera memanggil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung, Komjen (Purn) H Sjachroedin ZP, SH dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
Jakarta - Penyebab utama Tragedi Mesuji yang menelan korban jiwa adalah persoalan agraria yang berlarut-larut tanpa penyelesaian. Persoalan makin pelik setelah Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan, semula 33 ribu hektar menjadi
42 ribu hektar pada 1996.
Fakta kasus Mesuji mulai terkuak atas terjadinya pemenggalan kepala yang bermuara pada kasus sengketa lahan. Komisi III akan segera memanggil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung, Komjen (Purn) H Sjachroedin ZP, SH dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.
"Sebab, persoalan kekerasan yang terjadi selama puluhan tahun di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan. Hal ini makin pelik setelah Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari 33 ribu hektar menjadi 42 ribu hektar, pada tahun 1996," kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dari Mesuji, Sumatera Selatan, Minggu (18/12).
"Perluasan lahan tersebut mengakibatkan pencaplokan lahan adat yang sebelumnya dikelola ratusan petani," imbuh Bambang.
Pemenggalan kepala
Tim Mesuji Komisi III DPR RI yang ke Lampung dan Sumatera Selatan untuk menyelidiki kebenaran pembantaian warga di Mesuji, menemukan fakta memang terjadi pemenggalan kepala di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Propinsi Sumsel.
"Peristiwanya terjadi pada April 2011. Hanya dalam peristiwa tersebut tak ada keterlibatan aparat," ungkap Bambang Soesatyo.
Soal pemenggalan kepala itu telah diakui oleh pihak perusahaan dan camat di Mesuji.
"Kasus tersebut sedang dalam proses hukum. Penyebabnya, sengketa lahan," sambung politisi Golkar itu.
Bambang menyebutkan, ada 7 korban yang jatuh dalam peristiwa itu, yakni 2 dari masyarakat dan 5 dari perusahaan PT Sumberwangi Alam (Sual).
"Kejadiannya, murni bentrokan masyarakat dengan PAM Swakarsa yang dibentuk perusahaan itu," kata dia.
