KPK panggil pimpinan Banggar dinilai sebagai upaya alihkan isu

Sinyalemen tersebut dikemukakan Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq yang menuding langkah tersebut memang sudah disiapkan KPK dalam upaya buying time atau mengulur waktu.

Post Image
Mahfudz Siddiq (Foto: mahfudzsiddik.blogspot.com)

Jakarta - Pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) oleh KPK merupakan upaya pengalihan isu terkait pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin dan kasus suap Kemnakertrans.

Sinyalemen tersebut dikemukakan Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq yang menuding langkah tersebut memang sudah disiapkan KPK dalam upaya buying time atau mengulur waktu.

"Ada upaya-upaya untuk menjadikan kasus ini untuk mengalihkan kasus suap Kemenakertans dan Nazaruddin. KPK sendiri tak punya target untuk menyelesaikan kasus suap Kemenakertrans dan Nazaruddin," kata Mahfudz Siddiq.

KPK, tambahnya, jangan menjadikan pemeriksaan pimpinan Banggar sebagai alat bargain dan menekan partai politik.

"Pimpinan Banggar ini kan dari partai politik. Kalau menyangkut parpol, jangan sampai dijadikan alat untuk tekan parpol," kata Mahfudz.

Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa beberapa orang pimpinan Banggar terkait kasus aliran dana Kemenakertrans. Pimpinan Banggar itu adalah Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Nirwan Amir.