KPK Geledah Kantor Pusat Djarum, Diduga Terkait Kickback Pita Cukai Rokok!

Kantor pusat perusahaan rokok terbesar Indonesia digeledah KPK. Dugaannya menyangkut cukai rokok yang seharusnya masuk kas negara.

KPK menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus dan kantor pusat PT Djarum, Rabu 28 oktober, sebagai bagian pengembangan kasus suap Ditjen Bea dan Cukai yang bermula dari OTT Februari lalu—kasus yang sudah menjerat delapan tersangka, dari pejabat bea cukai hingga bos importir PT Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap penyidik tengah mendalami dugaan kickback ke oknum Bea Cukai terkait pita cukai rokok. Penggeledahan ini hasil sprindik umum baru yang terbit Oktober 2026.

Meski kantornya digeledah, PT Djarum sendiri menyatakan kooperatif dan mengaku tak tahu-menahu soal perkaranya—sementara KPK sendiri menegaskan, penggeledahan belum tentu membuktikan keterlibatan perusahaan.

Asap rokok bisa menghilang dalam hitungan detik, tapi jejak uang cukai yang hilang butuh waktu bertahun-tahun untuk ditelusuri.