Satu bank pelat merah, empat dugaan kasus sekaligus mencuat ke publik. Semua menunggu jawaban yang sama: apa yang sebenarnya terjadi?
Lembaga Republik Corruption Watch melaporkan dugaan kredit macet senilai triliunan rupiah di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada sejumlah instansi negara, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, penyidik Polda Sumatera Utara telah menetapkan enam tersangka—empat di antaranya oknum internal bank—dalam dugaan pembobolan dana nasabah sekitar Rp123 miliar, yang disebut mengalir lewat puluhan lembar cek yang tak pernah diaktivasi pemiliknya.
Ada pula rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sempat mengalami penundaan transaksi selama lima hari kerja—memicu spekulasi publik soal alasan sesungguhnya. Ditambah lagi, muncul dugaan perjalanan dinas fiktif yang disebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Namun hingga kini, semua dugaan itu masih menunggu konfirmasi resmi—pihak Bank Mandiri belum memberi tanggapan.
Uang di bank, katanya, buka
