Kenapa pemerintah tiba-tiba sibuk bangun underpass di satu titik kemacetan? Jawabannya mungkin bukan soal rakyat.
Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni, angkat suara. Kasus suap PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN, katanya, cuma puncak gunung es.
Ia mendesak KPK bongkar seluruh proses pembebasan tanah di Kabupaten Tangerang—bukan cuma satu perusahaan. Ada Summarecon. Ada BSD City. Ada Alam Sutera. Ada Paramount. Ada PIK2.
Semua raksasa properti, semua butuh restu pejabat BPN untuk ukur tanah, terbitkan sertifikat, tentukan pajak. Gufroni menunjuk kawasan Bitung sebagai contoh nyata: proyek underpass yang tiba-tiba dibangun pemerintah daerah dan pusat, diduga kuat berkelindan dengan kepentingan bisnis Summarecon di sana.
Sebelum ada investasi besar masuk, katanya, pemerintah "cuek saja."
Jalan yang katanya untuk mengurai kemacetan warga, justru diduga lahir dari kepentingan satu korporasi.
Infrastruktur dibangun atas nama publik. Tapi siapa yang sebenarnya diuntungkan lebih dulu
